Puspen TNI Sentil Hotman Paris Soal Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh

Kuasa Hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito.

Jakarta – Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Puspen TNI) merespons pernyataan kuasa hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris yang meminta Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono menemui keluarga Imam.

Imam Masykur merupakan pemuda 25 tahun warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, tewas setelah dianiaya oleh sejumlah oknum TNI yang salah satunya bertugas sebagai anggota Paspampres yakni Praka Riswandi Manik (RM).

Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Tewas Dianiaya Paspampres

Photo :
  • Twitter

Permintaan tersebut disampaikan Hotman Paris Paris melalui akun Instagram pribadinya, setelah pihak keluarga Imam Masykur menunjuknya sebagai kuasa hukum pada Selasa, 29 Agustus 2023 lalu.

Hotman Paris ingin mempertemukan kedua belah pihak di Jakarta, lantaran orang tua almarhum penasaran dengan proses hukum yang bergulir.

“Halo bapak Panglima TNI, mohon berkenan kalau orang tua dari almarhum korban penganiayaan oleh oknum TNI didatangkan dari Aceh ke Jakarta untuk bertanya langsung kepada bapak. Apa tindakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum TNI tersebut, apakah bapak Panglima TNI berkenan menerima orang tua dari almarhum?" ucap Hotman.

Merespons pernyataan Hotman Paris tersebut, akun Instagram Puspen TNI meminta pengacara nyentrik itu untuk mengirimkan surat resmi langsung kepada Panglima TNI.

Penuh Bangga, Dankormar Lepas Ratusan Prajurit Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 6 Marinir ke Papua

“Terima kasih Bang Hotman, tetapi sebaiknya Mohon utk menyampaikan melalui jalur resmi bersurat ke Panglima TNI,” tulis Puspen TNI.

Selain itu mereka juga menyentil Hotman, seharusnya pengacara tersebut bertanya terkait hal ini kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, bukan ke Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

3.000 Paspampres Jadi Perisai Hidup Tamu Negara Peserta KTT WWF di Bali, Ini Pembagian Tugasnya

“Utk diketahui sesuai fungsinya Panglima adalah pengguna kekuatan, sedangkan pembinaan kekuatan ada di masing2 Matra,” pungkas Puspen TNI.

VIVA Militer: Panglima TNI Yudo Margono diarak Paspampres

Photo :
  • Dispenad
Usulan Polisi di Bawah Kementerian Muncul Lagi, Pengamat: Upaya Melemahkan Polri
Kenaikan pangkat 46 Pati TNI AD

39 Jenderal Baru TNI AD Resmi Menyandang Pangkat Brigjen, Ini Daftar Lengkapnya!

Dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, kenaikan pangkat ini didasarkan pada Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/773/V/2024 tanggal 13 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024