Nilai Ganti Rugi Relokasi Rempang Dibocorkan Warga, Segini Besarannya

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan terkait proyek Rempang
Sumber :
  • ANTARA/Yude

Rempang – Salah seorang warga membocorkan nilai ganti rugi yang diperoleh dari BP Batam usai meninggalkan Pulau Rempang. Seorang warga yang diketahui bernama Angga menyebut nilai ganti rugi terdiri atas tanggungan uang sewa dan uang tanggungan jiwa dalam kartu keluarga

“Misalnya lima orang dalam kartu keluarga berarti dikali lima. Kalau soal tinggal di rumah sini sudah 24 tahun. Saya lahir di Tanjung Pinang tetapi besar di sini," kata Angga kepada tvOnenews.com yang dilansir pada Rabu, 27 September 2023. 

Angga menyebut bahwa untuk pindahan ke tempat tinggal yang baru, semuanya akan difasilitasi langsung oleh BP Batam. Dia mengakui bahwa dirinya tak tinggal di rumah susun, melainkan dia dan keluarga menyewa sebuah rumah untuk ditinggali. 

Bentrok aparat vs warga di Pulau Rempang

Photo :
  • Dok. Istimewa

Seperti diketahui, Menteri Investasi dan BKPM Bahlil Lahadalia menyebut bahwa ganti rugi untuk warga Rempang yang terdampak proyek rempang Eco-city ini akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki oleh setiap keluarga. 

Hal ini dilakukan usai konflik warga yang menolak direlokasi ke tempat baru imbas proyek tersebut. Bahlil bahkan mengatakan bahwa uang ganti rugi yang disesuaikan itu dihitung dari hak-hak yang sebelumnya sudah ditetapkan. 

Setiap warga akan memperoleh tanah seluas 500 meter persegi yang dilengkapi alas hak, rumah dengan tipe 45 senilai Rp120 juta, uang tunggu transisi sampai rumah jadi sekitar Rp1,2 juta per jiwa dan juga uang sewa rumah sekitar Rp1,2 juta. 

"Yang kali ini harus saya sampaikan adalah bagi warga yang memang alas haknya sudah ada dan bangunannya itu bagus, yang bukan tipe 45,” ungkap Bahlil yang dilansir dari tvOnenews.com pada Rabu, 27 September 2023. 

Tertawa Terbahak Bahas Tak Punya Uang, Ria Ricis Singgung Teuku Ryan?

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan terkait proyek Rempang

Photo :
  • ANTARA/Yude

“Contoh, bangunannya bagus tapi ternyata rumahnya itu dihargai Rp350 juta itu akan dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam. Termasuk dengan keramba, tanaman, sampan, semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya,”

Rumah Reflektif Surya Bisa Jadi Solusi Pemanasan Global, Simak Penjelasannya

Bahlil menyebut setelah melakukan rapat koordinasi percepatan investasi kawasan Rempang, pihaknya juga telah sepakat terkait proses penanganan proyek tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya akan menangani hal tersebut dengan cara yang lembut. 

"Kami tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun di sana dan kita harus melakukan komunikasi dengan baik seperti sebagaimana layaknya. Kita ini kan sama-sama orang kampung. Ya kita harus bicarakan," tutupnya. 

Terkuak, Ini Motif Pembunuhan Jasad Pria Dibungkus Sarung di Tangsel
Ilustrasi penipuan.

Wanita di Sidrap jadi Korban Penipuan Online Uang Rp 200 Juta Raib, Begini Modusnya

Seorang wanita bernama Riska, warga di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menjadi korban penipuan. Perempuan 32 tahun itu menjadi korban penipuan melalui jejaring medsos

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024