Karyawan Kafe Olivier Lihat Sedotan yang Masih Terbungkus Tiba-tiba Ada di Gelas Mirna

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kopi Sianida tahun 2016, Shandy Handika
Sumber :
  • YouTube Denny Sumargo

Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus Kopi Sianida tahun 2016, Shandy Handika menguak kembali isu yang hangat dalam persidangan tersebut. Salah satunya mengenai kesaksian Marlon Napitupulu selaku pelayan Kafe Olivier.

Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar

Shandy bercerita, saat persidangan, Marlon bersaksi bahwa dirinya melihat langsung cangkir kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica Wongso untuk Wayan Mirna Salihin telah diletakkan sedotan, padahal sebelumnya tidak.

Jessica Kumala Wongso.

Photo :
  • Antara/Wahyu Putro A
Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

“Waktu itu ada saksi Marlon, dia memberikan dua minuman di depan Jessica (Wongso) di situ dia melihat bahwa sedotan sudah ada (ditaruh) di dalam (cangkir) kopi Vietnam dan sudah terbuka bungkus kertasnya,” ujar Shandy dilihat dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Selasa 10 Oktober 2023.

Dalam sidang, Marlon mengatakan, berdasarkan SOP kafe, saat minuman diantar, sedotan harus berada di luar cangkir. Apabila dimasukkan, harus konsumen sendiri yang melakukan itu. Sementara, saat itu baru ada Jessica di tempat kejadian perkara (TKP).

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Setelah itu, lanjut Shandy, saksi Marlon melihat Jessica bergeser dari posisi duduknya ke arah kanan. Jessica kemudian menyusun tiga buah paper bag di atas meja hingga menutupi cangkir kopi Vietnam.

“Setelah Marlon melihat sedotan sudah masuk, Jessica kemudian bergeser ke kanan dan menyebar paper bag (tiga paper bag) menutupi minuman,” kata Shandy.

Lalu Marlon juga mengatakan, Jessica seperti mengambil sesuatu di dekat meja menggunakan tangannya. Sayangnya, momen itu tidak terekam jelas oleh CCTV.

“Setelah mengatur paper bag, terlihat dia seperti mengambil sesuatu di dekat meja menggunakan tangannya, itu tidak terlihat jelas (di CCTV), tapi ada gerakan itu, kemudian tangannya balik ke atas meja.”

“Setelah itu dia mengambil paper bag dan dipindahkan ke belakang, Jessica lalu bergeser lagi ke posisi awal,” pungkas Shandy.

Jessica Kumala Wongso

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Namun, mengenai kesaksian tersebut, Jessica Wongso tidak pernah mengakuinya.

Di tempat yang sama, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa, saat persidangan, Jessica memang kerap menepis kesaksian para saksi. Namun, dia akan terdiam saat ditunjukkan bukti rekaman CCTV. 

“Kita lihat waktu itu Jessica sempat menepis bahwa dia yang menaruh paper bag di atas meja, tapi begitu terlihat CCTV, dia tidak bisa mengelak lagi, ada di BAP itu,” sahut Prof Edy.

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya