2 Pejabat yang Kena Kasus Hukum Usai Jebloskan Jessica Wongso ke Penjara

Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Jakarta – Kematian Wayan Mirna Salihin menjadi perhatian perhatian publik sejak 6 Januari 2016 silam. Wanita berusia 27 tahun itu dinyatakan keracunan sianida yang terkandung dalam segelas kopi vietnam yang diminum saat bertemu Jessica Wongso dan Hani di Olivier, Mall Grand Indonesia.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Jawa Tengah

Otoritas Polda Metro Jaya yang mengambil alih kasus kematian Mirna Salihin dari Polres Jakarta Pusat dengan menyatakan bahwa racun sianida yang masuk ke tubuh Mirna memang bisa mengikis jaringan organ secara kimia sehingga ia meninggal dunia. 

Dari pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut adalah Krishna Murti dan Ferdy Sambo. Sementara itu, hakim yang bertugas adalah Kisworo, Binsar Gultom serta Partahi Tulus Hutapea. Kemudian ada pula saksi ahli dari pihak Mirna yaitu Eddy Hiariej

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Namun, beberapa orang yang sempat menangani kasus Jessica Wongso tersebut malah terjerat kasus hukum yang tidak main-main. Warganet menilai bahwa mereka terkena karma karena telah menjebloskan Jessica Wongso ke dalam jeruji besi. 

1. Ferdy Sambo

Ratusan Karyawan PT PRLI Demo Lagi, Minta MA Lakukan Penggantian Majelis Hakim

Sidang Vonis Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ferdy Sambo adalah salah satu orang yang menangani kasus tersebut. Pada saat itu, ia menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya. Kini, nasib Ferdy Sambo hampir sama dengan Jessica Wongso karena meringkuk di penjara. 

Ia tersandung kasus pembunuhan berencana terhadap ajudan sendiri yaitu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ferdy Sambo bahkan sempat merekayasa kasus tersebut hingga akhirnya divonis penjara seumur hidup oleh hakim. 

2. Wamenkumham Eddy Hiariej

Wamenkumham Eddy Hiariej

Photo :
  • tvOnenews.com

Saat menangani kasus Jessica Wongso, Wamenkumham Eddy Hiariej menjadi saksi ahli yang memberatkan Jessica. Ia bahkan menyebut kepada hakim untuk tidak ragu dalam menjatuhkan hukuman kepada Jessica Wongso meski belum ada bukti kuat kasus tersebut. 

Namun kini, Eddy Hiariej senasib dengan Ferdy Sambo dan Jessica Wongso, ia menjadi tersangka korupsi dengan dugaan suap dan gratifikasi. Laporan ini dilayangkan pertama kali oleh Ketua IPW ke KPK atas dugaan gratifikasi senilai Rp7 miliar. 

Pengacara Otto Hasibuan

Photo :
  • YouTube dr. Richard Lee, MARS

Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, bakal mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Otto mengaku bakal melaporkan seorang hakim ke Komisi Yudisial sebelum mengajukan PK tersebut, tapi ia tak menyebut nama hakim tersebut. 

"Sebelum PK kami lakukan, ini yang paling penting. Kami akan lakukan rangkaian-rangkaian upaya hukum. Upaya hukum pertama adalah untuk membuat laporan kepada salah seorang hakim ya," kata Otto Hasibuan kepada wartawan baru-baru ini. 

Dia mengatakan bahwa pihaknya menemukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim tersebut. Namun, Otto Hasibuan belum menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud. Ia mengaku akan melaporkan kasus tersebut pada hari ini, Senin, 13 November 2023. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya