Detik-detik Marco Karundeng Diringkus Polisi saat Sembunyi di Tengah Laut

Detik-detik Anggota Laskar Manguni Marco Karundeng Diringkus Polda Kaltim
Sumber :
  • Twitter: @blackshark_7890

Bitung – Salah satu anggota Laskar Manguni, Marco Karundeng resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian buntut aksi provokasi yang berbau SARA di media sosial terkait bentrok di Bitung, Sulawesi Utara pada Sabtu, 25 November 2023.

img_title Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim usai Diduga Sebut Sumbar Intoleran dan Barbar

"Sudah (Marco Karundeng jadi tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dihubungi VIVA Nasional Sabtu, 2 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

img_title Rencana Rusuh Bertajuk 'ACAB' Ketahuan Polisi! 3 Provokator Diciduk, Bom Molotov Ikut Disita

Yusuf mengatakan penangkapan Marco Karundeng ditangani oleh tim Siber Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam video yang diunggah akun twitter atau X @blackshark_7890 polisi berhasil mendeteksi titik koordinat keberadaan Marco Karundeng.

img_title Tere Liye Sebut Silfester Matutina Sakti: 6 Tahun Jadi Terpidana Tak Kunjung Dibui!

Tampak Marco Karundeng diringkus anggota tim Siber Polda Kaltim saat bersembunyi di dalam kapal di perairan Kalimantan Timur.

Terlihat laki-laki tersebut mengenakan kaos berwarna hitam sambil menggendong ransel. Dia hanya pasrah saat digiring oleh petugas ke speedboat polisi.

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan melalui unggahan di akun Humas Polres Bitung mengatakan saat ini pelaku dalam pemeriksaan di Polda Kaltim.

"Atas nama MK tersebut sudah diamankan. Sekarang di Polda Kaltim dalam pemeriksaan," ucapnya.

Marco Karundeng dari Laskar Manguni Diduga Biang Onar dan Provokator Bentrok di Bitung

Photo :
  • X: @cattheseekers

Dia menjelaskan, penangkapan pelaku atas hasil koordinasi dan kerja sama pihaknya dengan Polda Kalimantan Timur. Selain itu juga berdasarkan hasil patroli siber dan penelusuran yang dilakukan, didapati akun milik atas nama MK diduga mengandung ujaran kebencian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian kita deteksi, kita cari, deteksi (MK) ada di wilayah di luar Sulut. (Ada di) Kalimantan Timur," kata dia.

"Situasi sudah kondusif, diharapkan untuk tidak ada lagi yang posting seruan-seruan atau komentar-komentar yang mengandung ujaran kebencian terkait sara, supaya masyarakat tidak resah dan masyarakat bisa beraktivitas lagi," pungkasnya.

Kapolda Irjen Polisi Endar Priantoro menampilkan barang bukti kasus-kasus karhutla

Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Karhutla, 2 di Antaranya Korporasi

Polda Kalimantan Timur menetapkan 33 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Para tersangka itu terdiri dari 31 perorangan dan dua korporasi

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut