WNI Ungkap Ketatnya Aturan Pemilu di Jepang, Gak Ada Poster Caleg di Pohon

Momen Pemilihan Umum (Pemilu) di Jepang
Sumber :
  • Tiktok: @suci_amanda_

Jakarta – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sejumlah tempat di wilayah Indonesia penuh dengan alat peraga kampanye, mulai dari baliho besar, bendera partai hingga poster kecil sederhana yang ditancap ke pohon.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

Hal ini tentu dapat memperburuk penampilan suatu tempat, karena tidak sedikit alat peraga kampanye dipasang asal-asalan.

Baliho penusukan pohon

Photo :
  • Instagram.com
MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Ternyata, pemasangan alat peraga kampanye secara asal-asalan tersebut tidak berlaku dalam penyelenggaraan Pemilu di Jepang.

Seorang warga negara Indonesia (WNI) Suci Amanda memberi informasi bahwa momen Pemilu di Jepang sangat berbanding terbalik dengan di Tanah Air.

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

Lewat akun TikTok pribadinya @suci_amanda_, dia mengunggah video yang memperlihatkan betapa tertibnya penyelenggaraan Pemilu di Negeri Sakura.

“Pemilu di Jepang nggak ada baliho segede Gaban, apalagi paku-paku pohon. Nggak boleh bagi-bagi sembako juga,” ujar Suci seperti dilihat Senin, 15 Januari 2024.

Untuk memfasilitasi pemasangan poster, Pemerintah Jepang menyediakan sebuah papan di lokasi yang ramai dilalui orang. Pada papan tersebut, para kontestan dapat menjual gagasan sekaligus potret wajah mereka.

“Papannya memiliki kotak-kotak berukuran sama. Nggak ada kandidat yang bisa menempel poster paling besar sendiri, ataupun paling beda sendiri,” kata Suci.

Lebih lanjut, Budget atau anggaran belanja kampanye juga diatur oleh pemerintah sehingga tidak ada partai yang boleh menggunakan uang melebihi batasan yang telah ditetapkan.

Kemudian penyampaian orasi juga diatur, para kandidat dilarang membuat keramaian dengan mengundang penyanyi, artis serta dilarang membagi-bagikan sembako ke warga.

Adapun di Negeri Sakura, kampanye yang diperbolehkan hanya 2 jenis, yakni menggunakan mobil keliling yang dilengkapi pengeras suara, lalu orasi di tempat publik seperti di taman atau stasiun kereta.

“Namun jadwal dan rute kampanye ini harus sesuai izin,” kata Suci.

“Aturan Pemilu yang ketat ini membuat kota tetap rapi walaupun di musim Pemilu. Meskipun kadang suara dari mobil yang orasi tiap hari bisa bikin kita bosan,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya