Polisi Tilang Warga di Batubara, Tapi Plat Motornya Sendiri Mati 5 Tahun

Polisi Tilang Warga di Batubara, Tapi Plat Motornya Sendiri Mati 5 Tahun
Sumber :
  • Istimewa

Batubara, VIVA – Cuplikan video menampilkan seorang polisi sedang menilang pengendara sepeda motor, viral di media sosial. Momen tersebut jadi sorotan bukan karena pelanggaran yang dilakukan pengendara, melainkan karena plat nomor motor sang polisi ternyata sudah mati sejak 2020.

img_title Polisi Obok-obok Kampung Berlan di Matraman, 8 Orang Ditangkap terkait Narkoba

Dilihat melalui unggahan akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, tampak seorang pengendara sepeda motor merekam momen saat dirinya ditilang oleh seorang polisi yang diketahui bernama Bripka LP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, video tersebut direkam di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).

img_title 3 Denda Tilang Terbesar di Operasi Patuh Jaya 2026

Pelanggaran yang Ditindak: Tak Punya SIM

img_title Emak-emak Mendadak Kesurupan saat Dirazia, Netizen Bilang Begini

Bripka LP menjelaskan bahwa pengendara tersebut ditilang karena tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memiliki spion, dan tidak membawa SIM.

"Ini melakukan pelanggaran yang namanya helm tidak SNI, tidak menggunakan helm, tidak ada spion, tidak ada SIM. Jadi saya melakukan penindakan seperti diatur undang-undang. Saya serahkan tilangnya," jelas Bripka LP dalam video.

Sang pengendara menerima surat tilang tersebut namun tetap merekam prosesnya. Tak lama kemudian, kamera ponsel diarahkan ke motor milik Bripka LP. Tampak jelas plat nomor kendaraan BK 4648 OAC dengan masa berlaku hanya sampai April 2020.

Alasan Bripka LP

Sadar bahwa plat motornya disorot kamera dan masa berlakunya sudah mati selama lebih dari lima tahun, Bripka LP tampak canggung. Ia pun buru-buru berusaha menutupi plat tersebut dan memberikan klarifikasi singkat.

"Ini diurus, sedang diurus. Namanya kita urus. Ini BK dalam pengurusan, tapi belum keluar dari Samsat. Namun, surat-surat lengkap semua," kata Bripka LP.

Perekam video, yang merasa janggal dengan kejadian itu, sempat melontarkan sindiran:

"Tapi BK bapak ini mati, cobalah. Polisi BK-nya mati, heran awak," ucapnya dengan nada menyindir.

Video ini pun menuai berbagai komentar dari warganet. Banyak yang mempertanyakan integritas aparat dalam menegakkan hukum jika masih menggunakan kendaraan yang surat-suratnya tidak lengkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagian lagi menilai bahwa polisi seharusnya memberi contoh terlebih dahulu sebelum menindak masyarakat. Sementara yang lain beranggapan bahwa alasan "dalam pengurusan" kerap dijadikan tameng ketika aparat sendiri melanggar aturan.

Ilustrasi razia kendaraan bermotor

Polisi Catat 808 Kasus Pelanggaran Ganjil-Genap pada Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 103.779 kendaraan tertangkap kamera ETLE. Pelanggaran aturan ganjil genap mendominasi catatan penindakan.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut