Kesenjangan Sistem Remunerasi antara RS Pusat dan Daerah

Ilustrasi perawat
Sumber :
  • Antara

VIVA.co.id – Penghargaan dari organisasi kepada karyawannya berdampak positif terhadap motivasi karyawan yang kemudian berpengaruh pada produktivitas dan keuntungan organisasi. Gaji seharusnya diberikan tidak sama untuk setiap karyawan dikarenakan mereka memiliki kinerja yang berbeda. Evaluasi kinerja memberikan informasi sebagai dasar bagi semua kegiatan penting organisasi.

img_title Sri Mulyani Beberkan Tukin Dosen ASN yang Cair Juli 2025, Segini Besarannya

Remunerasi merupakan imbalan kerja yang dapat berupa gaji, tunjangan tetap, honorarium, insentif, bonus atas prestasi, pesangon, dan/atau pensiun bagi pegawai di rumah sakit. Harapan dari pemberian remunerasi di antaranya adalah remunerasi sebagai tanda penghargaan dan imbalan atas kinerja pegawai, remunerasi dapat meningkatkan etos kerja pegawai yang pada akhirnya meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdapat isu mengenai ketidakefektifan pelaksanaan sistem remunerasi. Sering ditemui keluhan mengenai masih adanya pegawai yang tidak disiplin kerja, bekerja dengan santai walaupun mereka telah menerima gaji dan remunerasi. Di sisi lain, banyak yang menilai remunerasi yang diterima oleh pegawai rumah sakit belum setara dengan apa yang layak didapatkan.

img_title Komisaris hingga Direksi Bank Mandiri Dapat Kucuran Saham Program Remunerasi

Rendahnya nilai remunerasi di era asuransi kesehatan oleh program Jaminan Kesehatan Nasional dikhawatirkan menimbulkan moral hazard pada pelayanan pasien. Hal ini menjadi masalah penting yang harus diselesaikan  oleh pemerintah. Pemerintah harus menerapkan metode terbaik mengenai pengelolaan remunerasi agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

Saat ini belum terdapat peraturan perundangan yang spesifik memberikan standar baku komponen-komponen inti yang dimaksudkan ke dalam penilaian kinerja. Semisalnya baku indikator kinerja, secara setara bagi pegawai. Remunerasi di RS daerah di Indonesia diterapkan dengan kebijakan beragam sehingga terjadi kesenjangan sistem remunerasi antara RS pusat dan daerah.

img_title PB IDI Luncurkan Pedoman Remunerasi Dokter Indonesia 2023

Kesenjangan remunerasi tersebut mengakibatkan ketidakpuasan dari perawat. Yang pada akhirnya dapat menurunkan kinerja perawat serta kualitas asuhan keperawatan yang diberikan kepada pasien. Sehingga remunerasi justru menjadi permasalahan baru pada RS daerah.

Masing-masing wilayah pemerintahan daerah membangun kebijakan tersendiri mengenai sistem remunerasi pegawai dengan status BLUD. Kebijakan ini tertuang umumnya dalam bentuk Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati/Walikota tentang sistem remunerasi yang berlaku di rumah sakit daerah yang kemudian diturunkan dalam surat keputusan Direktur RS.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut