BREAKING NEWS! Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan

VIVA - Terdakwa penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, yaitu Shane Lukas dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hal tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono dalam agenda sidang pembacaan putusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Rahmat Ilham) (DRP-DA) Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/