RUU Daerah Khusus Jakarta Sah Jadi UU, Cuma PKS yang Menolak

VIVA - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) jadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Kamis, 28 Maret 2024. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Mulanya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pembahasan secara detail dan cermat. Misalnya, penunjukkan ketua dan anggota dewan wilayah aglomerasi dipilih oleh presiden dan tata cara penunjukan diatur dengan peraturan presiden. [R-DA] {NAT}