Menyoal Islah dalam Kemelut PBNU

Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU Gus Yahya islah
Sumber :
  • Ist

Dibutuhkan Kesatria 

img_title Gus Kikin Didukung Penuh Susun Struktur PBNU Profesional dan Egaliter

Risalah Suriyah dalam pemakzulan Gus Yahya yang ditandatangani Rois Am, KH. Miftahul Akhyar, selain soal afiliasi Gus Yahya dengan zionisme sebagai alasan dan penyebab pemakzulan, juga soal tata kelola keuangan yang tidak syar’i dan mengancam eksistensi perkumpulan atau organisasi. Syahdan, untuk memperkuat kedua sebab itu, agaknya pihak Suriyah mengeluarkan dua dokumen yang menyebar ke publik yaitu hasil audit keuangan PBNU yang isinya soal 100 Milyar dari Mardani Maming dan kurang lebih 50 Milyar dari Rabithah Alam al-Islami untuk acara R20 serta dokumen kronologi.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua persoalan ini tergolong kelas berat dan agar tidak tergolong ke dalam tuduhan yang tidak berdasar, khususnya soal tata kelola keuangan, seharusnya kedua pihak yang menuduh dan yang dituduh harus duduk dalam Majelis Tahkim untuk membuktikan. Karena mengacu pada asas praduga tak bersalah. Sebagaimana yang disebutkan KH. Miftah Faqih, pengurus PBNU, menyatakan dalam facebooknya bahwa, 

img_title Soal Strutur Baru Kepengurusan PBNU, Gus Ipul Serahkan ke Rais Aam dan Gus Kikin

“Menurut saya selesaikan dulu segala macam persoalan yg menjadi pemicu ketegangan itu sedemikian rupa sehingga langkah-langkah strategis berikutnya tidak menyisakan masalah di masa depan. Segala macam tuduhan yang menjadi penyebab lahirnya sebuah keputusan harus dituntaskan atau diselesaikan secara jujur dan berkeadilan. Mau gak mau semua pihak harus menanggung risiko dari tindakannya yg gegabah itu. Soal mendapatkan maaf dari pihak yang dituduh ataukah tidak itu soal lain. Artinya penyelesaian harus berujung ini salah dan ini benar. Setelah itu langkah berikutnya adalah rembugan di antara pihak-pihak, yakni yang menuduh dan yang dituduh, duduk bersama mengambil keputusan yang terbaik dan masyarakat tidak lagi bertanya-tanya atau berspekulasi tentang persoalan yg menjadi pemicu atau penyebab ketegangan itu. Monggo para ksatria utk berunding di hadapan para juru runding.......”

Agaknya, Kiai Miftah Faqih hendak ingin menawarkan ide bahwa akar persoalan harus diselesaikan sebelum islah dan Muktamar. Agar tidak terjadi preseden buruk di masa yang akan datang.

img_title Gus Ipul Pastikan Tak Ada Peserta Susupan di Muktamar ke-35 NU

Boleh dibilang, bahwa jika mengabaikan akar masalah dengan mendesakkan sebuah islah melalui penyelesaian dengan pendekatan ‘politis’, maka sejatinya itu tidak menghapus dan tidak bisa mencerabut akar masalah. Bisa saja pendekatan politis—seperti mengumpulkan dukungan, membikin acara musyawarah, loby, silaturahim dan buzer di medsos—dengan  sukses menghantarkan dari masa transisi ke Muktamar. Akan tetapi akar masalah masih kokoh menghunjam ke dasar bumi realitas. Sejarah akan mencatat semua ini. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut