Mahasiswa UMM Bagikan Minuman Herbal untuk Memerangi Covid-19

PMM UMM sedang melakukan pembagian minuman herbal.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Pengabdian masyarakat oleh mahasiswa (PMM) Universitas Muhamamadiyah Malang gelombang 13 kelompok 45 melakukan kegiatan pembagian minuman herbal untuk kesehatan dan meningkatkan imun guna mencegah tertularnya penyakit covid-19 kepada masyarakat yang melintas di sekitar jalan dan dibagikan door to door di, Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang

Guna menjaga kesehatan di saat musim wabah yang sedang terjadi saat ini. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 20 Januari 2021. Selain memberikan minuman herbal kepada masyarakat di Desa Jabalsari, mahasiswa juga memberikan sedikit edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental selama masa pandemi.

Salah satunya dengan mengonsumsi minuman yang menyehatkan dan juga meningkatkan daya tahan tubuh. Program yang di buat oleh gelombang 13 kelompok 45 PMM UMM disambut dengan antusias oleh warga setempat. Salah satu warga Desa Jabalsari, mengapresiasi program yang di lakukan selama ini oleh Mahasiswa yang sedang mengikuti program PMM.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

“Kami dari warga sangat berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa UMM yang telah memberikan dan membagikan minuman herbal, kegiatan seperti ini sangat membantu karena dapat meningkatkan kesehatan tubuh untuk memerangi virus corona,” ungkap Retno, salah satu warga Jabalsari. 

Salah satu anggota PMM UMM yang menjadi koordinator acara juga mengungkapkan dengan adanya pembagian minuman herbal yang kami lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan juga dapat memerangi virus covid-19.

10 Kampus Bisnis Terbaik Dunia Tahun 2024
Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Polri sudah mengajukan red notice ke Interpol guna memburu dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman, yang hingga kini masih belum ke Tanah Air

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.