Potret Keterbatasan dan Kemiskinan Lansia Indonesia

Sumber: ugm.ac.id
Sumber :
  • vstory

VIVA – Saat ini Indonesia tengah berada dalam periode bonus demografi, dan sekaligus bersiap memasuki periode membesarnya proporsi penduduk lanjut usia (lansia).

Amicus Curiae Cuma Terakhir untuk Bentuk Opini dan Pengaruhi Hakim MK, Menurut Pengamat

Hasil Sensus Penduduk 2020 (SP2020) mencatat penduduk usia produktif Indonesia sebesar 70,72 persen, yang artinya negeri ini masih berada dalam masa bonus demografi. Namun di saat yang sama terjadi pula kenaikan persentase penduduk lansia sebesar 2,19 persen, dari sebelumnya 7,59 persen (SP2010) menjadi 9,78 persen (SP2020).

Lansia menurut UU No 13 Tahun 1998 adalah seseorang yang telah berusia 60 tahun ke atas. Meningkatnya penduduk lansia tidak lain karena keberhasilan pembangunan khususnya di sektor kesehatan.

Idrus Marham: Fakta atau Omon-Omon?

Hal itu dapat dilihat dari Umur Harapan Hidup yang meningkat 1,66 tahun selama 10 tahun terakhir. Akan tetapi, capaian tersebut hendaknya tidak lantas membuat pemerintah berpuas diri. Besarnya jumlah penduduk lansia dapat membawa dampak negatif jika penanganannya asal-asalan, dapat menjadi beban jika mereka jauh dari kata sejahtera.

Penurunan derajat kesehatan tidak jarang berakibat pada peningkatan biaya jasa kesehatan dan menurunnya aktivitas ekonomi. Kondisi semakin ironis jika di masa tua, mereka kurang didukung secara finansial seperti tidak adanya jaminan sosial hingga berujung pada jeratan kemiskinan. Lalu bagaimana potret penduduk lansia Indonesia saat ini, sudahkah sejahtera?

Pembelajaran Berdiferensiasi dan Upaya Menumbuhkan Potensi Peserta Didik

Pandemi dan Keterbatasan

Pandemi COVID-19 menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi khususnya bagi penduduk lansia. WHO pun mengatakan bahwa kelompok lansia menjadi yang paling rentan terpapar COVID-19.

Kerentanan terjadi karena melemahnya fungsi organ tubuh dan imunitas serta adanya penyakit degeneratif seperti jantung, hipertensi, dan diabetes. Di Indonesia berdasarkan data bulan Juni 2020, persentase kematian pada kelompok lansia sebesar 43,60 persen. Persentase kematian tersebut menjadi yang tertinggi dibanding kelompok umur lainnya.

Usia yang tak lagi muda serta fisik yang tak prima menjadi faktor utama berbagai penyakit mudah ditemui pada lansia. Berdasarkan data Susenas Maret 2020 sekitar 23 dari 100 lansia sakit dalam sebulan terakhir.

Meskipun setiap tahun kecenderungannya menurun, mirisnya masih ada lansia yang mangalami keterbatasan dalam memenuhi haknya ketika berobat. Sebanyak 2,36 persen penduduk lansia terpaksa tidak berobat dikarenakan tidak adanya biaya, baik itu untuk berobat maupun untuk transportasi ke tempat berobat.

Lansia dalam Kemiskinan

Lansia merupakan bagian dari masyarakat yang selayaknya perlu perhatian lebih. Keterbatasan fisik tentu membuat mereka tak bisa berbuat banyak.

Masa tua yang diidamkan berada dalam kehidupan nyaman tanpa memikirkan keadaan ekonomi, nyatanya tak semua lansia mengalaminya. Masih terdapat sebagian lansia yang terlilit kemiskinan. Hal tersebut dapat dilihat dari kondisi rumah tempat tinggal dan status ekonomi dari sisi pengeluaran.

Rumah yang layak huni akan memberikan rasa aman, nyaman dan sehat. Hal tersebut tentu sangat diperlukan guna menunjang kehidupan di hari tua. Sayangnya, masih ada sebagian lansia tinggal di rumah yang tak layak huni.

Suatu rumah dikatakan layak huni jika memenuhi 4 kriteria yaitu 1)kecukupan luas lantai per kapita; 2)ketahanan bangunan (atap,lantai, dan dinding); 3)akses air minum layak; dan 4)akses sanitasi layak. Sebanyak 36,57 persen penduduk lansia Indonesia masih mendiami rumah tak layak huni. Artinya hampir 4 dari 10 lansia tinggal di rumah tak layak huni.

Fenomena miris juga dapat dilihat dari kondisi ekonomi lansia. Dengan ekonomi yang cukup, dimungkinkan lansia dapat menikmati makanan bergizi sehingga tubuh tetap sehat dan bugar. Akan tetapi sebagian dari mereka rasanya sulit memenuhi kebutuhan tersebut.

Pasalnya sekitar 43,36 persen lansia Indonesia berada pada rumah tangga dengan kelompok pengeluaran 40 persen terbawah. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi lansia masih cukup mengkhawatirkan secara ekonomi, terlebih jika hal ini terjadi pada lansia dengan kondisi kesehatan yang sudah tidak prima dan membutuhkan biaya pengobatan yang relatif tinggi.

Saran Kebijakan

Banyaknya penduduk lansia yang terbelenggu dalam keterbatasan, kemiskinan dan ditambah kondisi serba sulit akibat pandemi COVID-19, menyebabkan mereka tak bisa berbuat banyak. Diperlukan kebijakan yang mampu mengeluarkan mereka dari belenggu tersebut.

Namun sayangnya, kebijakan yang digelontorkan pemerintah saat ini masih belum menyasar penduduk lansia. Hal tersebut dapat dilihat dari kecilnya persentase rumah tangga lansia yang pernah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun jaminan kesehatan.

BPNT pada dasarnya perwujudan kebijakan pemerintah dalam pengentasan kemiskinan sehingga diharapkan dapat tepat sasaran kepada masyarakat miskin. Namun demikian, persentase rumah tangga lansia yang pernah menerima BPNT masih cukup kecil yaitu sekitar 18,99 persen.

Begitu pula untuk perlindungan sosial lainnya seperti PKH. Persentase rumah tangga lansia yang masih tercatat/menerima PKH hanya sebesar 11,13 persen. Padahal sebanyak 43,36 persen penduduk lansia berstatus ekonomi 40 persen terbawah.

Persoalan mendasar terkait penduduk lansia adalah masalah kesehatan. Program pelayanan kesehatan yang memprioritaskan keberadaan lansia mutlak diperlukan.

Namun saat ini program jaminan kesehatan belum sepenuhnya dapat menjangkau seluruh lansia. Masih terdapat 21,66 persen penduduk lansia yang belum memiliki jaminan kesehatan baik itu berupa Penerima Bantuan Iuran (PBI), Non PBI, Jamkesda, asuransi swasta ataupun yang lainnya. Padahal kesehatan merupakan hal yang tak bisa ditawar khususnya bagi penduduk lansia.

Melihat data di atas, pemerintah perlu memperluas jaring perlindungan sosial yang berpihak kepada lansia. Pemberian jaminan sosial lanjut usia dirasa tepat agar tidak ada lagi lansia terlantar dan guna mengurangi beban hidup lansia.

Pemerintah hendaknya lebih serius untuk menjamin dalam mewujudkan kesejahteraan lansia sebagai bentuk kepedulian dan penghormatan kepada penduduk lansia. Jika pemerintah tidak cermat, bukan tidak mungkin akan banyak penduduk lansia yang masih terbelenggu dalam kemiskinan dan keterbatasan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.