Perbedaan Pajak Penghasilan Final dan Tidak Final

Perbedaan Pajak Penghasilan Final dan Tidak Final
Sumber :
  • vstory

VIVA – Semua wajib pajak pasti sudah sering mendengar mengenai pajak penghasilan. Dalam pemotongan atau pemungutannya, PPh dibedakan menjadi pajak penghasilan Final dan Tidak Final.

img_title Penerimaan Pajak Kendor, Sri Mulyani cs Ungkap Biang Keroknya

PPh adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak atas pendapatan yang diterima dalam suatu tahun pajak. Di sini pajak final ini merupakan pajak yang dikenakan dengan tarif dan dasar pengenaan pajak tertentu atas pendapatan yang diterima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenal Pajak Penghasilan Final

img_title Pedagang di Toko Online Resmi Kena Pajak, Simak Aturannya

PPh Final diartikan sebagai penyederhanaan dalam metode penghitungan pajak penghasilan. Pada umumnya, pajak penghasilan dihitung berdasarkan penghasilan bersih. Penghasilan neto atau bersih bisa diketahui dengan melakukan penghitungan penghasilan bruto dikurangi dengan biaya lainnya. Namun, tak semua biaya dapat dikurangkan.

Ada beberapa biaya yang bisa dikurangi dan tak bisa dikurangi. PPh final ini adalah pajak yang dikenakan secara langsung ketika seorang wajib pajak memperoleh penghasilan. Karena mempunyai sifat pemungutan yang sementara, maka PPh final tak diperhitungkan dalam pelaporan SPT tahunan namun nantinya tetap harus dilaporkan. Pendapatan yang akan dikenakan PPh final ini tidak dihitung lagi pada SPT Tahunan untuk dikenakan tarif umum dengan penghasilan lainnya.

img_title Kalau Istri Bekerja, Bayar Pajak Sendiri atau Sama Suami?

PPh nantinya akan dipotong atau dibayarkan bukan termasuk ke dalam kredit pajak pada SPT Tahunan. Secara umum, perbedaan antara PPh Final dan tak Final yakni Pajak Penghasilan Final berarti pajak sudah selesai. Sedangkan, PPh tak final merupakan kebalikan dari PPh Final, yakni pajak belum selesai.

Perbedaan Pajak Penghasilan Final dan Tidak Final

Agar lebih memahaminya, Anda bisa memperhatikan perbedaan Pajak Penghasilan Final dan Non Final di bawah ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbeda Sistem Perhitungannya
PPh final bisa dihitung oleh konsultan pajak Yogyakarta secara langsung sebagai satu kesatuan tanpa perlu dihubungkan dengan perhitungan pendapatan lainnya.

Sedangkan, untuk PPh tidak final biasanya perhitungannya didapatkan dari pendapatan bruto yang ditambah dengan biaya lain. Di mana biaya lain yang dimaksud misalnya biaya pemeliharaan, perolehan, dan penagihan. Sehingga, kesimpulannya adalah jika pendapatan yang diperoleh termasuk ke dalam PPh final, maka tidak lagi dihitung guna mengetahui berapa pajak terutang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut