Ada Apa dengan Zonasi PPDB?

Ilustrasi kelas dalam PPDB Zonasi || Sumber : Pixabay.com
Sumber :
  • vstory

Kedua, untuk meningkatkan kualitas guru ada program guru penggerak. Sebelumnya saya sudah pernah menulis tentang guru penggerak sebagai salah satu ikhtiar agar meningkatkan kualitas serta income guru.

img_title SMA Swasta di Jabar Masuk Daftar PPDB 2021

Namun saya akan sedikit ulas lagi, karena tujuan dari Guru Penggerak melahirkan bibit unggul dengan berbagai program pelatihan sehingga dapat memahami penerapan pembelajaran yang tepat kepada siswa, sehingga apa yang diajarkan dengan kebutuhan siswa sesuai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga, Platform merdeka mengajar di mana guru juga bisa meningkatkan kapasitas keilmuan serta berbagi dan berkarya seperti membuat tutorial menghadapi murid serta membuat kelas menjadi menyenangkan. Hal ini, secara tidak langsung dapat berdampak pada pengajaran yang merata karena guru-guru bisa memiliki pengetahuan dan keahlian yang sama.

img_title Banyak yang Terlempar ke Swasta, Alasan Wali Murid Gugat PPDB DKI

Terakhir, seharusnya masyarakat sudah tidak resah dengan adanya zonasi, tidak ada lagi mengambil jalan pintas karena adanya kurikulum merdeka yang lebih ramah kepada guru dan siswa sehingga fokus kepada kompetensi peserta didik.

Lalu mengapa masih banyak yang berlaku curang sampai berpindah kartu keluarga secara berjamaah?

img_title Orang Tua Murid Gugat Proses PPDB DKI ke PTUN

Peran Pemerintah Daerah

Di sinilah persoalannya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah mempersiapkan semua perangkat yang dibutuhkan oleh seluruh stakeholder pendidikan.

Eksekusi terakhir seharusnya ada di Pemerintah Daerah. Namun saya sedikit ragu, karena sejak lama dunia pendidikan menjadi lahan “basah” bagi oknum-oknum di grassroot. Sehingga jika semua tawaran Mendikbud dilaksanakan lahan yang dimanfaatkan akan menjadi hilang.

Benar apa yang disampaikan oleh Rocky Gerung dan Gita Wirjawan dalam podcast endgame. “Kemendikbud saat ini sangat memperjuangkan guru serta memiliki konsep pendidikan yang baik. Namun mereka harus melawan oknum-oknum pendidikan,”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saya kira, pemerintah daerah melalui Bupati atau Walikota harus berani mengambil andil, DPRD juga perlu menganggarkan biaya pendidikan minimal 20?ri APBD dan melaksanakannya dengan maksimal.

Bisa dibentuknya tim pengawas yang memang khusus mengawasi anggaran pendidikan tersebut. Seandainya semua konsep merdeka belajar dilaksanakan, pastinya sistem zonasi justru akan lebih baik dibandingkan saat ini. (Fathin Robbani Sukmana, Pemerhati Pendidikan)

Acara Hari Ulang Tahun SMAN 95 Jakarta yang Ke-30

Penerapan Zonasi PPDB Sekolah Dinilai Belum Efektif

Zonasi salah satu kebijakan kementrian pendidikan untuk mewujudkan pemerataan pendidikan yang telah dikaji serta mendapat rekomendasi dari lembaga kredibel.

img_title
VIVA.co.id
20 Juli 2023
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut