Premium Langka, Menteri Jonan Siapkan Sanksi ke Pertamina

Ilustrasi pemberitahuan tentang Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium yang telah habis
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan mengaku sudah tegur Pertamina terkait kelangkaan bahan bakar minyak atau BBM jenis premium. Kelangkaan ini membuat masyarakat menjerit.

Legislator PKS Soroti 'Kencing' Solar yang Ditengarai Biang Kelangkaan

Beberapa daerah mengalami kelangkaan tersebut. "Ya sudah ditegur keras sekali," kata Jonan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 4 April 2018.

Jonan mengatakan Pertamina harus tetap menyalurkan premium. Dia mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, jelasnya bahwa Pertamina mendapat penugasan menyalurkan 7,5 kilo liter setahun. 

Inggris Bantah Negaranya Krisis BBM

Terutama, lanjut dia, untuk kebutuhan premium yang di luar Jamali (Jawa, Madura, Bali). Sementara untuk Jawa, ditambah margin Rp100 per liter untuk penyaluran premium oleh Pertamina. 

"Jadi ini harus dilakukan kita sudah negur Pertamina kok," lanjut Jonan. 

PKS Tolak Wacana Penghapusan Bensin Premium

Premium habis - Kelangkaan BBM

Mantan Menteri Perhubungan itu pun sepakat Pertamina diberi sanksi, mengingat kelangkaan premium sudah sering terjadi. 

Dia menilai, sebenarnya tidak ada kaitan antara kenaikan pertalite dengan langkanya premium. Walau ada kesan, seolah masyarakat dipaksa untuk beralih ke pertalite. 

"Kalau misalnya mau menjual pertalite mestinya pakai cara lain supaya masyarakat secara sukarela beralih ke pertalite. Kalau mau loh. Bukan dengan cara mengosongkan pasok premium," kata Jonan. 

Pemerintah, menurutnya, tidak akan main-main dengan kelangkaan premium ini. Maka Pertamina diminta untuk segera menyalurkan lagi premium ke masyarakat. 

"Ya. Kalau misalnya Pertamina tetap enggak menyalurkan, kita cari sanksilah," kata Jonan. (ren)

Baca juga: Kelangkaan Premium Ulah Siapa?

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya