Pilkada Jakarta 2017

Ahok Cuma Punya Jatah Lima Tahun Lagi Jadi Gubernur DKI

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta memastikan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hanya memiliki satu kesempatan lagi menjabat Gubernur DKI Jakarta jika memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

Arah Politik Pilkada 2024, Partai Demokrat Beberkan 7 Kriteria Cagub Jakarta

Ketua KPUD DKI, Sumarno, mengatakan, Ahok hanya bisa menjabat Gubernur DKI hingga tahun 2022 saja. Hal itu sudah sesuai dengan Undang-undang tentang hak seseorang menjadi kepala daerah.

"Boleh dua kali (menjabat), contoh Pak Ahok, beliau kan sekarang menjabat, kalau nanti 2017 menang, periode selanjutnya (2022) sudah tidak boleh lagi, karena kan sudah dua kali," ujar Sumarno kepada VIVA.co.id, Jumat 23 September 2016.

Digadang Maju Pilgub DKI, Sandiaga Uno: Tugas Resmi Belum, Kita Pertimbangkan secara Serius

Tapi, Ahok masih diperbolehkan jika ingin mendaftarkan diri lagi sebagai calon Gubernur DKI di Pilkada DKI 2022. Karena, dalam Undang-undang tidak ada batasan bagi seseorang untuk mencalonkan diri di Pilkada.

Hanya saja, menurut Sumarno, jika Ahok menang di Pilkada 2022, dia tidak bisa lagi menjabat Gubernur DKI. " Kalau mencalonkan, spesialis nyalonin diri, itu tidak apa apa, tidak dilarang," kata Sumarno.

PDIP Masih Cermati Peluang Duet Anies dan Ahok dalam Pilkada 2024

Diketahui, sebelum menjabat Gubernur DKI, Ahok awalnya hanya seorang wakil gubernur. Saat itu ia menjadi wakil dari Joko Widodo yang menjabat sebagai Gubernur DKI sebelum menjadi presiden.

Ahok sempat menjabat pelaksana tugas alias plt Gubernur DKI saat Jokowi mencalonkan diri sebagai presiden. Dan saat Jokowi menang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) RI, Ahok mengisi kursi jabatan yang ditinggalkan Jokowi itu.

Ganjar Pranowo Hadiri Acara Halal bi Halal TPN di Posko Pemenangan

Isu Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Aja

Mantan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo merespons wacana duet Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada DKI 2024.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024