Kuasa Hukum Ahok Bawa 7 Ahli di Gelar Perkara

Basuki Tjahaja Purnama saat di Markas Bareskrim Polri, 7 November 2016.
Sumber :
  • Antara Foto/ Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id – Tim kuasa hukum pelapor kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, membawa sejumlah ahli yang sudah diperiksa penyidik, untuk jadi saksi dalam gelar perkara terbuka yang digelar di Mabes Polri.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

"Kami undang ada tujuh ahli," kata Ari Yusuf Amir, salah satu kuasa hukum pelapor, Selasa, 15 November 2016.

Ari mengatakan, ahli yang dihadirkan terdiri dari ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli agama. Semuanya pun telah dimintai keterangan oleh penyidik, dua pekan terakhir.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Kami (tim kuasa hukum) hadir ke sini hanya akan mendengarkan pemaparan penyidik," katanya.

Menurut Ari, tentang hasil gelar perkara nanti, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada kepolisian. Dia yakin polisi akan objektif menangani kasus ini.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

"Kami yakin penyidik akan melakukan tugas yang bisa sesuai dengan harapan umat. Kami rasa kalau berdebat tidak ya, seperti di pengadilan. Tapi kami boleh memberikan pendapat," katanya.

Pelapor pendeta gilbert diperiksa

Pelapor Pendeta Gilbert soal Penistaan Agama Diperiksa Polisi, Ngaku Ngasih Ini ke Penyidik

Salah satu yang mempolisikan Pendeta Gilbert ke Polda Metro Jaya adalah Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024