Status Belum Jelas, DKI Tak Akan Beli Lahan Kedubes Inggris

Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono memastikan tidak akan membeli lahan bekas Kedutaan Besar Inggris, Jakarta, selama status kepemilikan belum jelas. 

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Jika lahan tersebut dimiliki Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tidak perlu lagi membelinya.

"Yang jelas, kalau status belum jelas, pemerintah tidak akan bisa eksekusi. Kalau ini memang sudah milik negara, ya kami tidak bisa beli," kata Soni, sapaan Sumarsono, di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jumat, 9 Desember 2016.

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berdiskusi lebih lanjut dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan status lahan itu. "Kami mau memperjelas status lahannya dulu," ujar Soni.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, lahan bekas Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris dimiliki oleh Pemerintah Pusat. Informasi itu disampaikan berdasarkan temuan dari BPN. 

Pemprov Jakarta Berangkatkan 12.170 Peserta dengan 279 Bus Mudik Gratis ke 19 Daerah

Lahan itu berada di kawasan sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat. Rencananya, lahan tersebut akan dijadikan taman, sedangkan bangunannya akan dijadikan cagar budaya. (asp)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Ketua DPRD DKI menilai RKPD tahun 2025 tidak fokus.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024