Suami Marwah Daud Dikonfrontasi dengan Dimas Kanjeng

Ibrahim Tadju, suami Marwah Daud Ibrahim, di sela-sela pemeriksaan kasus Dimas Kanjeng di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Rabu, 19 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Ibrahim Tadju, suami dari Marwah Daud Ibrahim, kembali menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim pada Kamis, 20 Oktober 2016.

Kasasi Ditolak, Dimas Kanjeng Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Dia diperiksa dalam kasus dugaan penipuan bermodus penggandaan uang dengan tersangka Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.

Di saat bersamaan, diperiksa pula tersangka kasus ini, Dimas Kanjeng. Keduanya masuk hampir bersamaan ke ruang pemeriksaan di lantai tiga gedung Ditreskrimum. "Pemeriksaan hari ini hanya tambahan dari pemeriksaan sebelumnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono.

Kasus Dimas Kanjeng Belum Usai, Ada Uang Dolar Zimbabwe

Dia mengatakan, pemeriksaan kali ini ialah untuk mengkonfirmasi antara keterangan Ibrahim dengan Dimas Kanjeng. Karena itu keduanya kemungkinan besar akan dikonfrontasi. "Mencocokkan keterangan saksi dengan tersangka," ujar Argo.

Sementara itu, informasi diperoleh dari lingkungan penyidik menyebutkan, pemeriksaan terhadap Ibrahim dan Dimas Kanjeng dilakukan ulang untuk mencari bukti keterlibatan pihak lain selain Dimas Kanjeng. Calon tersangka sudah dikantongi. "Tunggu pemeriksaan hasil pemeriksaan selesai dulu," kata sumber yang menolak namanya disebutkan.

Usai Vonis, 6 Perkara Lain Bakal Jerat Dimas Kanjeng

Pemeriksaan hari ini terhadap Ibrahim Tadju adalah yang kedua kalinya. Pada Rabu, 19 Oktober 2016, seharian dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dimas Kanjeng. Ibrahim dimintai keterangan karena disebut-sebut berperan sebagai sultan atau koordinator di Padepokan Dimas Kanjeng.

Pada Senin, 17 Oktober 2016, istri Ibrahim, Marwah Daud Ibrahim, juga diperiksa sebagai saksi. Dia tercatat sebagai Ketua Yayasan Kraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasanagara, yayasan bentukan Dimas Kanjeng. Baik Marwah maupun Ibrahim sama-sama mementalkan sangkaan penyidik bahwa Dimas Kanjeng menipu.

Seperti diketahui, Dimas Kanjeng dan padepokannya jadi buah bibir setelah dia ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016.

Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan bisa triliunan. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya