- VIVA/Anisa Maulida
VIVA.co.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, menyempatkan sarapan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang sebelum bebas pada Kamis pagi, 10 November 2016.
Menurut Kepala Lapas Tangerang, Arfan, Antasari beraktivitas seperti biasa saat pagi sebelum bebas. Dia bahkan masih menyempatkan bercengkerama dengan narapidana lain di lapas itu.
Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, keluarga Antasari beserta kuasa hukumnya sudah datang ke Lapas Tangerang sejak pagi. Dia juga disambut beberapa anggota organisasi, seperti Muhammadiyah, Universitas Sriwijaya, Majelis Zikir dari Jakarta Barat, dan lainnya.
Antasari akan pulang ke rumah untuk syukuran dengan menyantap nasi tumpeng saat siang tiba. Dia pun tak segan mengundang wartawan untuk ikut makan siang bersama.
"Kawan-kawan media sehabis meliput saya bisa langsung ikutan makan siang, spontan saja. Enggak ada undangan khusus, datang saja, kita makan bareng," ujarnya.
Antasari Azhar divonis hukuman 18 tahun penjara karena terbukti bersalah terlibat pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Dia menjalani masa hukuman itu selama 7,5 tahun dengan remisi sebanyak empat tahun enam bulan.