- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA.co.id – Kepolisian mengaku telah mengantongi identitas penyedia uang untuk rencana tindakan makar yang hendak digelar pada Jumat, 2 Desember 2016. Namun demikian polisi masih enggan membeberkan siapa saja orang yang menjadi sponsor tindakan makar tersebut.
"Itu konten (penyedia uang makar) materi penyidikan, tidak akan disampaikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Kombes Pol Rikwanto, Rabu, 7 Desember 2016.
Dari pemeriksaan, lanjut Rikwanto, aliran dana tindakan makar itu ditransfer langsung ke oknum tertentu. Namun berapa jumlah nominal uang yang digunakan untuk mensponsori tindakan makar itu, Rikwanto masih enggan menyebutkannya.
Sejauh ini, Rikwanto memastikan bahwa untuk delapan tersangka yang telah ditetapkan sebagai pelaku tindakan makar, kepolisian tidak akan melakukan pencekalan terhadap para pelaku. "Tidak (dicekal), kan kooperatif," ujarnya.
Jumat lalu, bersamaan dengan demo massal ormas Islam terhadap dugaan penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Jakarta, kepolisian melakukan penangkapan terhadap 11 orang di berbagai tempat.
Secara rinci berikut sebelas orang yang diamankan tersebut:
Diduga makar:
1. Eko Suryo Santjojo
2. Alvin Indra
3. Brigjen (Purn) TNI Adityawarman Thaha
4. Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein
5. Firza Husein
6. Rachmawati Soekarnoputri
7. Ratna Sarumpaet
8. Sri Bintang Pamungkas
Penghinaan kepala negara
9. Ahmad Dhani
Pelanggaran UU ITE
10. Jamran
11. Rizal Kobar