Polisiku, Aplikasi Baru untuk Laporkan Polisi Nakal

Karo Tekkom Mabes Polri Brigjen Pol Hasanuddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Markas Besar Kepolisian RI belum lama ini meluncurkan aplikasi di ponsel pintar bernama "Polisiku". Aplikasi yang dapat diunduh secara gratis di perangkat Android dan Apple tersebut ditujukan kepada masyarakat agar lebih mudah menghubungi Kepolisian.

Drama Korea Crash Akan Tayang Perdana di Disney+ Hotstar pada 13 Mei 2024

Selain mempermudah masyarakat menghubungi polisi, aplikasi ini rupanya juga dapat digunakan untuk melaporkan keluhan atas tindakan anggota polisi yang melakukan pungutan liar atau pungli.

"Ada laporan untuk lapor polisi nakal. Ada polisi pungli atau terima sesuatu, bisa diambil foto dikasih catatan (caption) dan bisa dikirim via aplikasi langsung terhubung ke Propam," ujar Kepala Biro Teknologi Komunikasi di Mabes Polri, Brigjen Pol Hasanuddin, di Bundaran HI Jakarta, Minggu 18 Desember 2016.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Laporan yang dikirimkan oleh masyarakat melalui aplikasi tersebut akan langsung terkoneksi dengan server Propam di mabes Polri. Masyarakat yang melapor juga dapat menerima informasi soal tindak lanjut hasil laporannya.

Selain itu, warga juga bisa melaporkan kinerja anggota Kepolisian di lapangan. Aplikasi ini diharapkan bisa membuat pekerjaan polisi lebih transparan.

Polisi di Surabaya Ditahan, Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD sampai SMP

(ren)

Ilustrasi tembakan.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Seorang anggota Satuan Lali Lintas Polres Kota Manado, Sulawesi Utara ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala, kemarin. Kejadiannya di Jalan Mampang Prapatan

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024