- VIVA.co.id/Moh Nadlir
VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta, Kepolisian mengusut tuntas dugaan penghinaan bendera Merah Putih saat demo massa Front Pembela Indonesia (FPI) berlangsung di Mabes Polri, Senin 16 Januari lalu.
Dalam demonstrasi itu, bendera Merah Putih yang berada di kerumunan massa FPI, dicoret dengan tulisan Arab dan gambar silang pedang berwarna hitam.
"Itu harus diusut, saya yakin ada rekamannya," ujar Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 19 Januari 2017.
Menurut Tjahjo, seharusnya lambang negara yang merupakan simbol negara dan lambang kebinekaan harus dijaga. Oleh karena itu Mendagri mendukung jika Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah mengusut kasus tersebut.
"Pak Kapolri sampaikan sedang menelusuri yang membawa bendera itu, perintahnya siapa atau inisiatif sendiri atau ada kebijakan dari ormas," kata Politikus PDIP Perjuangan itu.
Hal tersebut disampaikannya menyusul adanya bendera Merah Putih ditambah tulisan Arab di demo FPI yang kemudian menjadi perhatian publik. Tindakan dugaan menghina lambang negara ini akan ditindaklanjuti polisi meskipun tanpa ada yang melaporkan. (mus)