Kasus Suap Emirsyah Satar, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi telah meminta pihak Imigrasi untuk melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri, terhadap lima orang yang terkait kasus dugaan suap Rolls-Royce.

Spek dan Harga 7 Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Rolls-Royce sampai Ferrari

Lima orang tersebut adalah dua orang tersangka kasus, yaitu mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dan Soetikno Soedardjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte. Ltd. 

Kemudian, tiga orang lainnya adalah saksi, yaitu Hadinoto Soedigno, Agus Wahjudo, dan Sallyawati Rahardja. 

Pejabat RI Terkaya Versi LHKPN Koleksi Mobil Mewahnya Bikin Ngiler, Rolls-Royce hingga Bentley

"Mereka adalah saksi yang kami nilai, memiliki kapasitas yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Karena, mereka kemungkinan memiliki informasi yang didengar dan dilihat," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantor KPK, Jakarta, Jumat 20 Januari 2017.

Pencegahan itu diberlakukan KPK untuk enam bulan ke depan, terhitung mulai 16 Januari 2017. Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga menggandeng dua lembaga di Inggris dan Singapura.

Mobil MPV Baru Ini Disebut Senyaman Rolls-Royce

Seperti diketahui, Emirsyah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait pembelian mesin dari Rolls-Royce untuk pesawat Airbus A330. Nilai suap yang diterima chairman MatahariMall.com itu pun cukup besar, yakni lebih dari Rp40 miliar.

Dua mobil Ferrari Harvey Moeis yang disita

Mobil Mewah Harvey Moeis, Nunggak Pajak Ratusan Juta dan Pakai Nama Perusahaan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tujuh mobil mewah milik Harvey Moeis, yang jadi tersangka kasus korupsi timah. Beberapa mobil itu menunggak pajak hingga ratusan juta.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024