Ketua KPK Dilaporkan JIN, Jaksa Agung: Kami Dalami

Jaksa Agung HM Prasetyo dan Ketua KPK, Agus Raharjo, saat memberi keterangan pers di Jakarta beberapa waktu lampau.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Kejaksaan Agung akan memroses laporan dari Jaringan Islam Nusantara (JIN) atas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo. Demikian ungkap Jaksa Agung HM Prasetyo.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

"Kami dalami, ya. Seperti apa pun pengaduan laporannya kita teliti, cermati dahulu, sejauh mana isi laporannya. Berkasnya kan tebal," kata Prasetyo di Jakarta Selatan, Jumat 8 September 2017. 

Prasetyo belum bisa menyimpulkan dini mengenai laporan lembaga swadaya masyarakat atau LSM JIN tersebut. 

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

"Kami punya MoU dengan KPK dan Polri. Ketika ada salah satu pihak yang terkena laporan, kita akan sampaikan kepada mereka, ini yang kita lakukan," ujarnya.

Dalam laporan itu, Agus dituding JIN terlibat terlibat dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP saat masih menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Proyek itu kini tercemar oleh kasus mega korupsi yang melibatkan banyak nama penting.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Dalam tanda terima penyampaian informasi pada pos pelayanan hukum dan penerimaan pengaduan masyarakat (PPH dan PPM) tertera nama pelapor Yamin seorang mahasiswa yang juga anggota JIN melaporkan perihal dugaan keterlibatan Agus Rahadjo di kasus tindak pidana korupsi e-KTP. (ren)
 

Blanko kosong e-KTP sebelum diisi dengan data warga.

Pemprov DKI Siapkan 5 Juta Blanko e-KTP untuk Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Ketersediaan blanko e-KTP beberapa bulan sebelum pencoblosan Pilkada 2024 bisa meminimalisasi penggunaan suket pemilih.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024