Datangi KPK, Djarot Kerja Sama Tangani Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber :
  • REUTERS/Crack Palinggi

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 25 September 2017. 

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Saat ditanya awak media, Djarot hanya tersenyum dan bergegas masuk gedung lembaga antirasuah itu tanpa memberi keterangan. "Ada penandatanganan kerja sama, terkait pajak dan retribusi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. 

Sebelumnya, KPK dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membahas eksekusi optimalisasi 13 jenis pajak tahun ini. Ke-13 jenis pajak tersebut, di antaranya yaitu pajak air tanah, pajak reklame, penerimaan Perusahaan Jasa Titipan (PJT), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran, serta pajak hotel.

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Pajak lainnya adalah pajak hiburan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), pajak parkir, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor-Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB), dan pajak rokok.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (tengah)

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

Polda Metro Jaya mengaku siap membantu menertibkan juru parkir (jukir) liar, yang meresahkan masyarakat. Warga diminta melapor jika para mereka memaksa meminta bayarannya

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024