Situs Vimeo Diblokir Pemerintah, Apa Sebabnya?

Menkominfo Tifatul Sembiring Berkunjung ke VIVAnews.com
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Situs berbagi video Vimeo diblokir oleh pemerintah. Alasannya situs itu diketahui berisi konten negatif yang dilarang pemerintah. Menteri komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring menegaskan hal tersebut dalam cuitan akun Twitternya, @tifsembiring.
Anies Puji Konsistensi PKS Jadi Oposisi di Depan Surya Paloh dan Cak Imin

"Laporan dari tim Trust+ bahwa Vimeo secara eksplisit berisi konten pornografi. Tim Trust+ memberikan instruksi untuk blokir Vimeo," cuit @tifsembiring, Senin 12 Mei 2014. 
Kemenkominfo Menggelar Talkshow dengan Tema Jarimu Harimaumu

Tifatul mengaku belum tahu detail dan bakal mengecek ke tim Trust+. Dalam cuitannya menanggapi komentar pengguna Twitter yang lain, Tifatul mengaku akan mendalami tindakan pemblokiran yang disampaikan oleh tim Trust+.
Sering Dikasih Perhiasan, Fuji Ingatkan Hal Mulia Ini untuk Para Fansnya

Sedangkan dalam cuitan pada akun Twitternya, Direktur Innovation and Strategic Portofolio Telkom Indra Utoyo mengatakan situs Vimeo diblokir bersama dengan deretan situs-situs yang berbau konten pornografi.

Untuk diketahui situs Vimeo telah diblokir sejak akhir pekan lalu. Indra Utoyo mengatakan pemblokiran itu merupakan tindaklanjut dari permintaan Kominfo melalui surat admin Trust+ kepada seluruh ISP pada tanggal 9 Mei lalu. 

Sedangkan Direktur Pengawasan DSN Nawala, M. Yamin, memberikan keterangan singkat bahwa pemblokiran situs berbagi konten video itu begitu kompleks. 

"Ini lebih rumit dibandingkan yang ramai di Twitter, tapi tolong nanti saya jelaskan," ujar Yamin kepada VIVAnews hari ini. 

Sedangkan salah satu penyedia layanan internet mobile, XL juga mengakui sudah tahu mengenai pemblokiran itu, dan perusahaan menegaskan bakal mengikuti aturan yang disampaikan oleh pemerintah.

Sejauh ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai pemblokiran ini. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya