Pertama Kali di RI, Gaji Karyawan UKM Lewat Uang Elektronik

Ilustrasi layanan Doku
Sumber :
  • Instagram/@dokuid

VIVA – Nasabah Bank UOB yang mempunyai Usaha Kecil Menengah bisa dengan mudah membayar gaji karyawan mereka melalui aplikasi Doku. Pemilik usaha kecil tidak perlu repot memberikan gaji secara tunai.

Detik-detik Roket Space One Meledak di Udara Setelah 5 Detik Diluncurkan

PT Bank UOB Indonesia dan platform penyedia layanan pembayaran elektronik Doku, meluncurkan solusi e-payroll atau pembayaran gaji karyawan berbasis aplikasi untuk pelaku UKM nasabah bank tersebut.

Business Banking UOB IndonesiaDenny Setiawan Hanubrata, mengatakan, UKM Tanah Air umumnya adalah perusahaan keluarga dengan akses terbatas ke jaringan-jaringan industri, pengetahuan keuangan dan keahlian manajemen terkini. Dengan potensi itu, UOB menghadirkan solusi bersama Doku, agar UKM bisa mengelola operasional secara efektif dan efisien.

Telkomsel Berburu Startup

"Karena 53 juta UKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia dan penyedia utama lapangan pekerjaan," ujar Denny di Hotel Double Tree, Jakarta, Selasa, 28 November 2017.

Denny menuturkan, 62 persen dari UKM membayar gaji karyawan dengan menggunakan metode manual, dalam bentuk tunai dan melalui rekening masing-masing karyawan.

Startup Lokal Bidik Pasar Inggris dengan Prinsip Syariah

"Proses pembayaran gaji yang dilakukan sekarang dapat memakan waktu selama tiga hari. Dengan solusi ini, karyawan para UKM bisa menikmati akses yang lebih cepat ke gaji mereka," kata Denny.

Menurutnya, solusi e-payroll antara bank dan penyedia layanan teknologi finansial atau fintech untuk UKM merupakan yang pertama kalinya di Indonesia.

Senior Vice President Product Doku, Richmond Aldien, mengatakan, setelah karyawan menerima gaji di aplikasi Doku masing-masing, mereka bisa menarik tunai di jaringan supermarket Alfa Group di seluruh Indonesia. Seperti penggunaan Doku pada umumnya, karyawan juga bisa membayar tagihan, pembelian pulsa, dan pembayaran belanja di merchant Doku.

"Kerja sama ini akan memberikan layanan pembayaran elektronik yang dapat diandalkan bagi lebih banyak nasabah UKM dan karyawan mereka (UOB)," ujar Richmond.

Untuk caranya, nasabah UKM mengisi saldo dari rekening UOB ke e-wallet Doku. Saldo di Doku maksimal Rp10 juta. Kemudian, nasabah memasukkan data para karyawan dan gaji ke dalam portal Doku sebelum mentransfer ke karyawan. Selain untuk gaji, nasabah bisa menggunakan Doku untuk transfer uang lembur, insentif dan lainnya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya