Terobos Jalur Busway di Permata Hijau, Ferrari Kena Tilang

Ferrari ditilang di Permata Hijau
Sumber :
  • Twitter @wsuwanda56
VIVAnews
Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu
- Punya mobil super kencang dan mewah bukan berarti bisa seenaknya ketika dipacu di jalan raya. Seperti yang dilakukan pengemudi Ferrari berkelir kuning berpelat nomor B 430 SCD.

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir

Si pengemudi Kuda Jingkrak, julukan Ferrari, nekat menerobos jalur busway di Permata Hijau, Jakarta Selatan. Polisi yang kebetulan tengah melintas di lokasi pun tak tinggal diam, dia langsung memberhentikan dan memberikan tilang.
Mendukung Perkembangan Voli Indonesia melalui Kiprah Megawati dan Fun Volleyball 2024


"Kejadian itu terjadi pukul 12.50 WIB di jalur busway, Permata Hijau. Sudah ditindak berupa tilang karena masuk jalur busway," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Pol. Hindarsono kepada
VIVAnews
, Rabu 28 Agustus 2013.


Polisi yang memberikan menindak dan memberikan tilang adalah anggota satlantas Polsek Ciputat. "Kebetulan anggota tengah melintas dan melihat Ferrari itu masuk jalur busway," ujarnya.


Saat ditanya identitas pengemudi dan jenis Ferrari yang ditilang, Hindarsono mengaku belum mengetahui secara detail. "Masih kami data," katanya singkat.


Insiden itu sempat diabadikan melalui foto yang diunggah ke Twitter oleh akun @wsuwanda56. Terlihat polisi mengeluarkan surat tilang. Sementara pengendara Ferrari tidak keluar dari mobil, dia hanya membuka kaca mobil.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya