Jangan Tiru Model Kampanye di Amerika
- VIVA.co.id / Irwandi
VIVA.co.id – Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 terus bergulir. Berbagai tahapan telah dilalui. Di antaranya sosialisasi, pendaftaran bakal calon hingga penetapan calon. Terdapat tiga pasangan calon yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.
Tiga pasangan tersebut yaitu pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) -Djarot Saiful Hidayat, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Pada 25 Oktober 2016, dalam pengundian nomor urut, pasangan Agus-Sylviana mendapat nomor urut 1, Ahok-Djarot nomor urut 2, Anies-Sandiaga nomor urut 3.
Kini, tiga pasangan tengah menjalani kampanye. KPU Provinsi DKI sebagai penyelenggara pemilihan bertugas untuk menyiapkan berbagai alat peraga kampanye, dalam jumlah tertentu, bagi para calon.
Tugas KPU DKI tak berhenti di sana. Masih ada sejumlah tahapan lainnya yang mesti dijalani, seperti penetapan daftar pemilih tetap (DPT), menggelar pemungutan suara, merekapitulasi perolehan suara. Dalam pelaksanaan berbagai tahapan itu dikhawatirkan muncul berbagai persoalan. Lantas bagaimana antisipasi KPU terhadap masalah yang kemungkinan menghadang?
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sumarno, menjelaskan langkah-langkahnya kepada Aries Setiawan, Lis Yuliawati dan Rifki Arsilan dari VIVA.co.id di ruang kerjanya akhir Oktober 2016. Berikut ini petikan wawancaranya:
Saat ini sudah memasuki masa kampanye Pilkada DKI, bagaimana Anda melihat kampanye yang dilakukan masing-masing pasangan calon sejauh ini?
Sejauh ini, alhamdulillah belum ada kampanye di luar ketentuan yang sudah digariskan oleh KPU. Jadi mereka masih sesuai dengan koridor yang ada . Jauh-jauh hari sebelum kampanye dimulai, KPU sudah berkordinasi dengan tim kampanye dari masing-masing pasangan calon.
Masyarakat juga harus memahami kalau ada hal seperti saling sindir dan lainnya, memang ini adalah tahun-tahun politik. Jadi kami ingin membiasakan kepada masyarakat juga ojo gumunan, jangan cepat kaget dengan informasi-informasi yang terkait dengan itu.
Di sisi lain, calon-calon juga harus menunjukan bahwa kampanye itu adalah pendidikan politik untuk masyarakat. Jadi yang namanya pendidikan itu harus menampilkan apa yang ada untuk mengajak masyarakat tidak mengkampanyekan hal-hal yang negatif seperti isu SARA dan fitnah.