Ingin Lerai Tawuran, Pria di Bekasi Malah Dibacok

Pelaku tawuran diamankan di Polsek Bekasi Timur
Sumber :
  • Dani (Bekasi)

VIVA Kriminal – Para pelaku tawuran berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Bekasi Timur. Dalam aksi tawuran itu satu orang warga yang ingin melerai malah mengalami luka bacok cukup parah.

Peristiwa tawuran itu terjadi pada Selasa 16 Mei 2023 di gang Delima Duren Jaya, Bekasi Timur Kota Bekasi. Korban yang mengalami luka sabetan senjata tajam merupakan warga setempat bernama Sukma Kencana (62).

"Kami mengamankan 10 orang pelaku tawuran, terdiri dari empat orang dewqsa dan enam orang masih di bawah umur," kata  Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi, Kamis 25 Mei 2023.

Pelaku tawuran diamankan di Polsek Bekasi Timur

Photo :
  • Dani (Bekasi)

Sukadi bercerita kejadian ini bermula ketika dua kelompok remaja yakni kelompok Junior Kampung Delima dan kelompok URAK. Keduanya saling ejek di media sosial dan merencanakan tawuran.

Kemudian, ketika terjadi tawuran, kata Sukadi, salah satu warga Sukma Kencana berusaha melerai. Pasalnya, dia terganggu dengan suasana tawuran tersebut.

"Pak Sukma ini ingin melerai dua kelompok yang tawuran, sayangnya dia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan peserta tawuran," kata Sukadi.

Atas kejadian itu, kata dia, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 15 orang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata 10 orang yang diduga terlibat penganiayaan tersebut.

Tersangka akan dikenakan Pasal 170 KUH Pidana dan atau Pasal 55 ayat (1) KUH Pidana dan atau Pasal 56 KUH Pidana dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan pidana penjara selama 12 tahun.