Pastikan Tak Ada Korupsi, Kejati Sidak Flyover TransJakarta

Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang tinjau proyek jalan layang TransJakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Afra Augesti

VIVA.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang melakukan inspeksi proyek jalan layang, atau flyover Koridor 13 TransJakarta, untuk rute Ciledug - Tendean.

Inspeksi dilakukan, sebagai pelaksanaan program kerja Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan.

Kejati DKI tak ingin proyek tahun jamak (multi years) Pemerintah Provinsi DKI yang dikerjakan sejak 2014, dan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI sebesar Rp2,5 triliun itu diwarnai korupsi.

"Kami meninjau lokasi, bukan karena ada penyimpangan, atau penyalahgunaan anggaran, tetapi ini memang merupakan bagian dari program TP4D Kejati DKI," ujar Sudung di lokasi pengerjaan proyek, kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2016.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengerjaan proyek kini telah mencapai 89,5 persen. Jalan layang direncanakan membentang sepanjang 9,4 kilometer. Hingga pukul 13.30 WIB, inspeksi masih berjalan. Sudung, didampingi Kepala Dinas Bina Marga DKI Yusmada Faizal.

Laporan: Afra Augesti/Jakarta

(asp)