Polisi Bidik Penghulu Lelang Perawan Nikahsirri.com

Tampilan halaman depan situs nikahsirri.com.
Sumber :
  • Repro nikahsirri.com

VIVA.co.id – Kasus pornografi lelang perawan bermodus jasa nikah siri tak hanya berakhir pada penangkapan Aris Wahdudi, sang pendiri situs nikahsirri.com saja. Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kini sedang membidik orang-orang berstatus penghulu dan saksi yang pernah bekerja sama dengan Aris.

Namun, menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, sebagai langkah awal, penyidik akan meminta keterangan dari sejumlah ahli agama tentang peran seorang penghulu dan saksi dalam sebuah pernikahan siri. 

"Kalau menyelidiki konten ahli ITE. Ahli agama ditanyakan di situ ada namanya penghulu, ada saksi," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 13 Oktober 2017.

Sementara itu, selain membidik penghulu, penyidik kepolisian juga sedang berusaha menelusuri siapa saja dari ribuan member yang mendaftar di situs nikahsirri.com, pernah menjadi klien lelang perawan bermodus nikah siri ala Aris. 

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menemukan lebih dari lima ribu akun yang mendaftarkan diri di situs ini. Tapi, kepolisian belum bisa memastikan keaslian data pendaftar dan mengungkap identitas mereka. (ren)

Baca: Terlacak Ada 5300 Member Situs Lelang Perawan Nikahsirri.com