Polisi Usut Penyebab Robohnya Gedung SMPN 32 Tambora

Gedung SMPN 32 Tambora roboh, Kamis, 21 Desember 2017.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepolisian turun tangan menyelidiki penyebab robohnya bangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri 32 di Jalan Pejagalan Raya Nomor 51, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

"Itu kami cek apakah sudah lewat perawatan atau tidak, atau masihkah menjadi tanggung jawab atau tidak, atau robohnya seperti apakah harus dilakukan penyelidikan di situ," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 22 Desember 2017.

Menurut Argo, segala kemungkinan bisa terjadi. Bisa saja gedung roboh karena umur. Kemudian, bisa juga gedung roboh karena masalah beban.

"Kami harus melihat dulu gedungnya itu roboh kenapa, itu kan gedung sudah lama itu di situ. Nanti kami cek apakah itu masalah beban atau apa, kami kan masih belum mendapatkan informasi," katanya.

Bangunan SMPN 32 Tambora, roboh pada Kamis, 21 Desember 2017, pukul 12.40 WIB. Dalam peristiwa itu, dua orang terluka. Keduanya bernama Mahendra (40) dan Endang Winarya (41).