Polisi: 4 Demonstran di Bundaran Patung Kuda Tak Perlu Jadi Tersangka
Jumat, 22 Agustus 2014 - 18:02 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
- Empat demonstran yang ditahan polisi saat aksi unjuk rasa di Bundaran Patung Kuda Kamis kemarin segera dipulangkan. Pemeriksaan mereka harus selesai dalam waktu 1x24 jam.
"Mereka tidak akan ditahan, hanya diperiksa saja. Setelah pemeriksaan 1x24 jam selesai, akan segera dipulangkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, di Jakarta, Jumat 22 Agustus 2014.
Baca Juga :
water cannon
dan gas air mata.
Meski tiga di antaranya akan segera dipulangkan, namun salah satu sopir mobil unimog, Asri Tandirerung, masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Untuk sopir unimog, memang tidak ditahanan, namun masih akan kami periksa lebih dalam, mengapa dia menerobos kawat berduri menggunakan kendaraan Unimog," kata Heru.
Bukan hanya itu, pemeriksaannya juga untuk mengetahui siapa pemilik kendaraan militer yang mereka gunakan itu. (ren)