Infeksi Abscessus Diduga Penyebab Wafatnya Ketua KPU

Ketua KPU, Husni Kamil Manik (tengah).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, meninggal dunia pada Kamis malam, 7 Juli 2016 sekitar pukul 21.10 WIB pada usia 41 tahun. Kepergian Ketua KPU secara mendadak itu disebutkan karena adanya infeksi abcessus, yang diketahui baru dideritanya belum lama ini.

Juru bicara keluarga, Zulkarnain, mengatakan Husni meninggal setelah terdapat benjolan pada bagian sela paha. Hal itu membuat Husni mengalami infeksi cukup parah.

"Infeksi bisul dan saat itu kondisi kadar gula darah beliau sedang tinggi," kata Zulkarnain di jalan Siaga Raya 23 A, Jakarta Selatan, Kamis malam.

Zulkarnain pun menceritakan kronologi kepergian Almarhum Husni. Pada Rabu dini hari lalu, Husni sempat dilarikan ke Rumah Sakit Siaga. Namun, karena sakitnya sudah tergolong serius, dia lalu dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Di sana, Husni sudah tak dapat tertolong.

Saat menyinggung sosok Husni di mata kerabat dekatnya, Zulkarnain mengungkapkan bahwa Ketua KPU tersebut merupakan sosok pemimpin yang tegas. 

"Dia leader yang bisa diteladani. Sosok pemimpin muda yang bisa jadi inspirasi sahabat ke depan," kata Zulkarnain.

(ren)