Ganja Sudah Ada Sebelum Masuknya Islam, Dimanfaatkan untuk Medis

Daun ganja.
Sumber :
  • The Texas Tribune

VIVA – Rami adalah sejenis tanaman ganja yang mengandung cannabidiol (CBD) yang dikalim memiliki banyak khasiat obat dan relaksasi. Biji rami menghasilkan minyak rami, sedangkan daunnya digunakan sebagai obat, dan batangnya bisa diubah menjadi serat untuk menggantikan kapas pada industri tekstil.

Mengutip situs Deutsche Welle, Senin, 7 September 2020, tanaman rami sudah ada di Pakistan, bahkan sebelum masuknya Islam di negara yang kerap berselisih dengan India tersebut. Kisah tentang ganja muncul dalam teks suci Hindu Atharva Veda yang menjelaskan penggunaan obat dan ritualnya.

Baca: Ahli Hukum Sindir Mentan yang Tetapkan Ganja Jadi Obat Binaan

Rami tumbuh hampir seperti gulma di beberapa negara bagian di Pakistan, termasuk dalam jumlah besar di ibu kota Islamabad, di mana semak-semak besar dapat terlihat tumbuh di bundaran lalu lintas.

Pakistan merupakan negara yang konservatif. Konsumsi alkohol dilarang keras bagi umat Islam di sana, sehingga banyak warga yang secara terbuka menggunakan ganja atau hasis hitam yang terbuat dari ganja yang ditanam di kawasan persukuan di Pakistan maupun negara tetangga Afghanistan, untuk dijadikan varian obat yang disukai.

Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Pakistan, Fawad Chaudhry, kemudian melirik tanaman rami yang berpotensi menjadi devisa negara. Ia mengatakan senyawa cannabidiol yang ditemukan pada tumbuhan rami memiliki peran penting dalam ilmu kedokteran dan terapi dalam mengurangi rasa nyeri parah dan kronis yang mempengaruhi tubuh.

"Contohnya untuk pasien kanker atau mereka yang kehilangan anggota tubuh. Rami juga mengandung sedikit tetrahidrocannabinol atau THC, dan usaha itu tidak boleh dibuat rancu dengan menanam opium," ungkap Fawad.

Ia menyebut distrik barat laut Pakistan di sepanjang perbatasan Afghanistan telah menjadi rumah bagi budidaya bunga poppy ilegal, heroin serta produksi ganja, yang dipasok ke pasar narkotika lokal atau diselundupkan secara internasional.

"Pasar industri rami bernilai sekitar US$25 miliar (Rp363,75 triliun) secara global. Beberapa negara sudah melonggarkan undang-undang yang menargetkan produk berbasis ganja seperti minyak CBD," jelasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Pakistan akan melegalkan produksi rami, varietas tanaman ganja. Menristek Fawad Chaudhry juga sudah meminta izin membudidayakan rami untuk industri setelah bermusyawarah dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Layanan Kesehatan Nasional.

Langkah itu dilakukan ketika Pemerintahan Perdana Menteri Imran Khan berjuang untuk meningkatkan pundi-pundi devisa negara yang telah terkuras oleh kesulitan ekonomi, defisit fiskal, dan inflasi.

"Pasar rami bisa dapat memberi devisa bagi Pakistan sekitar US$1 miliar (lebih dari Rp14 triliun) dalam tiga tahun ke depan. Karena itu, kami sedang dalam proses membuat rencana penuhnya," kata Fawad.