Ancaman di Jalur Maut

Sorot Jalur Mudik - Arus lalu lintas di pintu keluar tol Brebes Timur (Brexit)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Kecelakaan roda dua

Untuk itu, Kementerian Perhubungan dalam mudik Lebaran tahun ini akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk lebih banyak memasang rambu kecepatan di jalan-jalan yang rawan, sehingga para pemudik bisa lebih waspada.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada seluruh pemudik yang akan melintas di jalur Pantura dan Pansela Jawa untuk mengubah cara pikirnya demi keselamatan di jalan. Sehingga, tujuan mulia dari keinginan bertemu orangtua dan sanak saudara di kampung bisa tercapai.

"Kami mau pola pikir pemudik juga diubah demi keselamatan, jangan berpikir euforia dahulu dan ingin cepat-cepat sampai ke tujuan. Tapi, berpikir terlebih dahulu adalah menyangkut keselamatan diri dan keluarganya." 

Setali tiga uang, Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Rizky Adi Saputro menambahkan, munculnya daerah rawan kecelakaan saat mudik Lebaran setiap tahunnya sebenarnya disebabkan faktor manusia. Angkanya mencapai 75 persen dari seluruh faktor yang menyebabkan kecelakaan.

Dari total kecelakaan tersebut, korbannya rata-rata berusia sangat produktif yaitu berumur 17, 27 sampai 30 tahun. Semuanya, bisa dikatakan sangat mahir dalam mengemudikan kendaraan dan telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hanya saja, faktor kontrol emosi manusia menjadi hal yang sangat berpengaruh besar dalam setiap kejadian kecelakaan. Selain itu, faktor emosi tersebut juga sangat berkaitan dengan kondisi fisik manusia saat dalam kondisi kelelahan dan akhirnya mengurangi konsentrasi saat mengemudikan kendaraan.

Guna mengurangi jumlah kecelakaan, saat mudik Lebaran tahun ini pihaknya akan menghadirkan petugas di lapangan secara langsung. Kemudian, akan berpatroli bersama dengan pihak terkait dan memberikan informasi lebih baik kepada para pemudik agar lebih berkonsentrasi.

Operasi Ketupat, polisi dan Dishub patroli

Rizky pun mengimbau kepada para pemudik meminimalisir terjadinya human error dengan tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara dan tetap menjaga batas jarak aman antarkendaraan. Pemudik juga diminta mengikuti seluruh rambu dan marka jalan yang telah dipasang petugas.

"Jadi ketika seseorang kehilangan konsentrasi dalam tempo 0,6 detik, artinya sudah mengurangi konsentrasi. Jadi kita ambil kasarnya, ketika orang hilang konsentrasi satu detik dengan kecepatan tinggi dalam jalan tol, maka akan ada beberapa meter dia kehilangan kendali, makanya kami melarang pengemudi menggunakan handphone karena secara tidak langsung mengurangi konsesntrasi saat berkendara," ujarnya menambahkan.