Daftar Nama Lengkap 6 Artis Terkait Prostitusi Online Versi Polisi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, mengungkapkan secara terang nama artis dan model yang terekam dalam data digital dua tersangka muncikari, ES dan TN, dalam kasus prostitusi online. 

"ML itu Mulya Lestari, kemudian BS itu Baby Shu, kemudian Fatya Ginanjasari (FG), Riri Febianti (RF), Aldien Cena (AC), kemudian Tiara Permata Sari (TP). Enam orang ini yang akan kita panggil dalam rangka melengkapi penyidikan," kata Barung di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Jumat petang, 11 Januari 2019. 

Barung memberi alasan kenapa nama terang disampaikan secara langsung. Menurutnya, karena sudah dipanggil secara resmi sebagai saksi korban, maka diperlukan identitas yang terang untuk disampaikan. 

"Jadi, surat panggilan ini sifatnya memanggil seseorang, identitas seseorang, nama seseorang," katanya. 

Sebelumnya, Kepala Polda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan ada penambahan satu nama artis atau model yang terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik dan keterangan tersangka. Ditambah lima inisial yang diungkap kemarin, total enam artis dan model yang diduga berhubungan dengan prostitusi online. 

Keenam artis dan model itu, terang Kapolda, dua orang artis sinetron di salah satu televisi swasta, dua finalis Putri Indonesia tahun 2016 dan 2017, satu aktris FTV dan satu model. Keenamnya di luar aktris VA dan model AS yang diungkap saat penggerebekan di salah satu kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu lalu, 5 Januari 2019. (fin)