Vanessa Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Polda Jatim Terlalu Terburu-Buru

Aktris Vanessa Angel.
Sumber :
  • instagram @vanessaangelofficial

VIVA – Resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur, Vanessa Angel akhirnya angkat bicara. Ditemani kuasa hukumnya, Millano, ia mengatakan sangat tertekan dengan statusnya saat ini.

Bahkan, kuasa hukumnya mengatakan sangat bingung dengan status baru Vanessa tersebut. Menurut Millano, Vanessa masih diperiksa sebagai saksi dan korban saat diperiksa terakhir kali.

"Kemarin Vanessa dipanggil jadi saksi. Terkait pemeriksaan tambahan dari BAP pertama. Isinya soal chat dengan saudara Siska. Hanya sebatas itu," ungkap Millano saat berada di Apartement Brawijaya, Jakarta Selatan, 16 Januari 2019.

"Kemudian berlanjut dengan masalah transfer itu belum selesai. Penyidik baru sampai tiga transferan kemudian Vanessa sakit. Jadi ditunda sampai pulih. Makanya saya bilang Polda Jatim terlalu terburu-buru menetapkan Vanessa tersangka," lanjutnya.

Sebelumnya Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan hasil penyidikan dan gelar perkara. Vanessa Angel terlibat kasus prostitusi artis.

"Kami tetapkan artis VA dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, 16 Januari 2019.

Luki menambahkanketerlibatan artis VA dalam kasus prostitusi daring ini melanggar Pasal Undang-Undang ITE Nomor 27 Ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun.