Ada Bukti Baru di Sidang Isbat Nikita Mirzani

Nikita Mirzani.
Sumber :
  • Laras Devi Rachmawati/VIVA

VIVA â€“Sidang Isbat Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, persidangan harus ditunda setelah Nikita Mirzani dan saksi-saksi tidak dapat hadir. 

Meski ditunda, Kuasa hukum dari Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kembali memberikan satu bukti kepada majelis hakim berupa biaya persalinan anak ketiganya. 

"Penyerahan bukti tambahan, ada beberapa bukti terkait kelahiran anak dan beberapa biaya-biaya," kata Fahmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juni 2019.

"Bukti berupa dokumen, invoice kaitannya dengan anak kecil ya anak bayi yang baru lahir dan itu apa saja enggak perlu saya jelaskan yang jelas jumlahnya ratusan juta," ujarnya. 

Kuasa hukum dari Dipo Latief, Asfa Davy Bya merasa tidak masalah dengan bukti - bukti baru yang dihadirkan dalam persidangan. Menurutnya itu hal biasa pemberian bukti baru tinggal Majelis Hakim yang akan memutuskan nantinya. 

"Itu enggak apa-apa,  sah saja ya mau diajukan sebagai bukti namanya juga sidang jadi ada yang mengatakan iya ada yang mengatakan sah tidak sah biar hakim yang memutus. Dari versi kita sudah ada talak dari mereka tidak ada talak itu biasa saja," kata Asfa. 

Diketahui, Persidangan isbat nikah Nikita Mirzani dan Dipo Latief harus ditunda setelah saksi yang yang akan dihadirkan dalam persidangan tidak dapat hadir karena sakit. Nikita yang dijadwalkan hadir juga tidak memberikan kabar, Majelis Hakim pun memutuskan persidangan ditunda. 

"Kalau kakaknya memang lagi sakit yang jadi wali nikah itu enggak bisa tadi malam Niki sudah komunikasi. Bahkan dari beberapa hari sudah komunikasi daftarnya sudah kami siapkan ya mungkin persoalan anaknya kali kita enggak tahu ya," ujar Fahmi. (ben)

Persidangan akan kembali digelar pada Senin, 1 Juli 2019 mendatang pada pukul 10.00 WIB, dengan agenda pemeriksaan saksi dari penggugat atau Nikita Mirzani. 

Laporan: Wahyu Firmansyah