Ini yang akan Dilakukan Vanessa Angel Setelah Keluar Penjara

Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Moch Asim

VIVA – Terpidana perkara penyebaran foto asusila, Vanessa Andzania alias Vanessa Angel, akan segera keluar dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Masa hukuman lima bulan penjara yang dia terima sudah terpotong oleh masa tahanan yang ia jalani sejak awal Februari 2019 lalu.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis lima bulan penjara dipotong masa tahanan terhadap Vanessa dalam sidang yang digelar di PN Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 26 Juni 2019. Dia langsung menerima. Adapun jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir.

Penasihat hukum Vanessa, Abdul Malik, mengatakan bahwa semestinya kliennya itu divonis tidak bersalah. Menurutnya, chatting-an pribadi yang dilakukan Vanessa dilindungi undang-undang dan tidak termasuk dalam unsur UU ITE. Vanessa akhirnya menerima putusan karena sudah capek. "Vanessa itu sudah lelah," ujarnya usai sidang.

Vonis lima bulan penjara, lanjut Malik, apabila dipotong masa tahanan sudah pas. Malik menyebutkan, Vanessa ditahan sejak kira-kira akhir Januari atau awal Februari 2019. Jika dihitung sudah lima bulan aktris FTV itu berada di dalam bui. "Sabtu depan Vanessa kemungkinan sudah bisa keluar," tandasnya.

Lalu apa yang akan dilakukan Vanessa setelah keluar nanti? Tantenya, Reni Setiawan, mengatakan bahwa kemungkinan keponakannya akan langsung pulang ke Jakarta untuk menenangkan diri. Vanessa juga akan langsung melakukan perawatan. "Selama lima bulan (di penjara) dia kan belum pernah melakukan perawatan," ujarnya.

Saat menjenguk di Rutan Medaeng, pekan lalu, Reni mengaku Vanessa meminta doa agar segera keluar dari bui dan segera berkumpul dengan keluarganya. "Dia minta doa yang terbaik. Ke depannya seperti apa, saya belum tahu. Yang penting dia tenang dulu," ucap Reni.