Logo ABC

Oposisi Australia Tolak Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Indonesia

Perjanjian perdagangan bebas Australia-Indonesia yang dikenal sebagai IA-CEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) ditandatangani pada 4 Maret 2019, kini dalam proses untuk mendapat persetujuan parlemen masing-masing.
Perjanjian perdagangan bebas Australia-Indonesia yang dikenal sebagai IA-CEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) ditandatangani pada 4 Maret 2019, kini dalam proses untuk mendapat persetujuan parlemen masing-masing.
Sumber :
  • abc

Sementara itu, komite bipartisia di Parlemen Australia (JSCOT) telah mengeluarkan rekomendasi untuk meratifikasi IA-CEPA sesegera mungkin dengan mempertimbangan "besarnya dukungan" bagi manfaat yang akan diperoleh Australia melalui perjanjian ini.

Atas rekomendasi komite yang beranggotakan semua fraksi ini, Menteri Perdagangan Simon Birmingham meminta oposisi untuk segera meratifikasi IA-CEPA bersamaan perjanjian dengan Hong Kong dan Peru.

"Jika Partai Buruh memang tulus mendukung sistem perdagangan berbasis aturan, ingin terlibat lebih dalam dengan Indonesia dan mendiversifikasi pasar ekspor, mereka harus mendukung UU untuk mengimplementasikan perjanjian ini," katanya.

Wakil ketua JSCOT dari Partai Buruh Peter Khalil mengatakan Australia perlu mengembangkan hubungan ekonomi dengan Indonesia.

"Dalam satu dekade, negara itu akan menjadi kekuatan ekonomi terbesar keempat dunia. Itu pasar sebesar 260 juta orang, namun hanya menyumbang 2 persen dari ekspor kita saat ini," katanya.

Menteri Birmingham menyebut petani biji-bijian, industri daging sapi, susu dan hortikultura akan mendapatkan manfaat besar dari IA-CEPA, dengan akses yang lebih baik ke pasar Indonesia.

Meski ada penolakan dari sejumlah politisinya, namun Partai Buruh diperkirakan akan menyetujui perjanjian ini dengan syarat adanya jaminan dalam isu masuknya tenaga kerja Indonesia ke Australia.