Pelecehan Seks, Kardinal Pell Ajukan Banding Ke Pengadilan Tinggi
Rabu, 13 November 2019 - 10:35 WIB
Sumber :
- abc
Bulan Desember 2018, juri di pengadilan di Melbourne menyatakan Pell melakukan pelecehan seksual terhadap dua murid laki-laki berusia 13 tahun, berdasarkan kesaksian salah seorang korban.
Seorang korban lagi melakukan tindak bunuh diri beberapa tahun lalu.
Setelah keputusan di pengadilan tingkat pertama, Mahkamah Agung Victoria kemudian mendengarkan kasus banding yang diajukan tim pengacara Pell.
Dan di bulan Agustus, tiga hakim yang menangani kasus tersebut, dengan suara 2-1 mengatakan keputusan pengadilan sebelumnya sudah benar.
Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini