Guna Pulihkan Ekonomi RI, Sri Mulyani Buat Rasio Pajak 2021 Rendah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan rasio perpajakan untuk tahun anggaran 2021 hanya mencapai 8,25-8,63 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Target tersebut jauh lebih rendah dari realisasi 10 tahun terakhir. 

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Dia mengatakan, dengan adanya kebutuhan untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui tambahan insentif perpajakan dan aktivitas ekonomi yang masih dalam pemulihan maka angka rasio perpajakan 2021 diperkirakan di kisaran 8,25–8,63 persen terhadap PDB.

Kebijakan perpajakan 2021, ditegaskannya, diarahkan antara lain pada pemberian insentif yang lebih tepat, relaksasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, optimalisasi penerimaan melalui perluasan basis pajak, serta peningkatan pelayanan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

"Konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap di masa yang akan datang," kata dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2020.

Jika dirujuk berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, maka rasio pajak atau tax ratio dalam arti luas dari masa ke masa terendah sejak 10 tahun terakhir. Komponen penerimaan pajak di Indonesia mencakup penerimaan pajak pusat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minyak dan Gas, dan PNBP Pertambangan Umum. Pajak daerah tidak menjadi komponen perhitungan Rasio Pajak.

Kemenkeu Targetkan Rasio Pajak Daerah Naik ke Angka 3 Persen

Pada 2010 realisasi rasio pajak mencapai 12,9 persen, 2011 sebesar 13,8 persen, 2012 capai 14 persen, 2013 realisasi 13,6 persen, 2014 realisasi 13,1 persen, 2015 realisasi 11,6 persen, 2016 realisasi 10,8 persen, 2017 realisasi 10,7 persen, 2018 realisasi 11,4 persen, 2019 realisasi 10,73 persen dan 2020 ditargetkan 11,5 persen.

"Dengan adanya kebutuhan untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui tambahan insentif perpajakan dan aktivitas ekonomi yang masih dalam proses pemulihan maka angka rasio perpajakan 2021 diperkirakan dalam kisaran 8,25–8,63 persen terhadap PDB," ucap Sri.

Kinerja APBN hingga Desember 2023 lebih kuat dari target yang ditentukan

Tercatat Lebih Kuat, APBN Dukung Momentum Pemulihan Ekonomi Indonesia

Kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga pertengahan bulan Desember 2023 tercatat lebih kuat dari target yang ditentukan.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2023