Logo ABC

Di Australia, Meludah atau Sengaja Batuk Harus Ikut Tes COVID-19

Mereka yang sengaja meludahi atau batuk-batuk ke arah orang lain bisa dikenai denda atau hukuman penjara.
Mereka yang sengaja meludahi atau batuk-batuk ke arah orang lain bisa dikenai denda atau hukuman penjara.
Sumber :
  • abc

"Rasanya sukar dipercaya bahwa perilaku seperti ini terjadi, namun sedihnya ini masih terjadi, baik di sini maupun di luar negeri."

Sebelumnya pemerintah Queensland sudah menerapkan aturan baru, termasuk denda sampai $13.300 (sekitar Rp 130 juta), atau hukuman 14 tahun penjara, bagi siapa saja yang dinyatakan bersalah dengan sengaja meludahi, batuk dan bersin terhadap orang lain.

Mark Ryan mengatakan aturan baru ini dibutuhkan untuk mengurangi stress yang dialami oleh korban selama pandemi COVID-19.

"Ini adalah tindakan yang memalukan dan pengetesan yang kita lakukan sekarang memungkinkan korban mengetahui status pelaku apakah mereka punya virus atau tidak."

Sejauh ini lebih dari 1.050 warga di Queensland positif terkena COVID-19 sejak wabah dimulai, dengan enam orang meninggal.

Tidak ada kasus baru yang terjadi hari Selasa, dengan keseluruhan hanya ada 12 kasus aktif yang terus dipantau.

Menteri Utama (Premier) Annastacia Palaszczuk mengatakan rendahnya kasus yang terdeteksi belakangan ini jauh lebih baik dari apa yang dikhawatirkan sebelumnya.