Perselisihan Pilkada Jawa Timur 2008

Khofifah-Mudjiono Siap Kalah

VIVAnews – Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan kasus perselisihan hasil pemilihan gubernur Jawa Timur 2008, Selasa 2 Desember 2008 pukul 10.00 WIB. Kubu Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono berjanji menerima apapun hasilnya.

Puluhan Ribu Buruh Gelar Aksi May Day di Surabaya Besok, Ini Rutenya

“Bu Khofifah siap menang dan siap kalah. Beliau akan menerima dengan lapang dada,” kata anggota tim pengacara Khofifah-Mudjiono, Solihin HD kepada VIVAnews.

Khofifah-Mudjiono merupakan pasangan yang dikalahkan Soekarwo-Syaifullah. Khofifah kemudian menggugat hasil pemilihan karena menduga terjadi kecurangan selama proses pemilihan.

AMD Luncurkan Prosesor Ryzen Pro Baru Berteknologi AI

Solihin mengatakan putusan mahkamah bersifat final. Sebab, penggugat tidak memiliki peluang banding atas putusan itu. “Jadi ini satu-satunya alat terakhir untuk menyandang sebagai gubernur dan wakil gubernur,” katanya.

Selama massa persidangan, kubu Khofifah menyerahkan semua alat bukti dugaan kecurangan yang dilakukan kubu Soekarwo-Syaifullah. Menurut Solichin alat bukti yang diajukan sudah kuat.

Di Depan Putra Mahkota Arab Saudi, Anwar Ibrahim Singgung Konsisten Negara Islam Bela Palestina

“Ada beberapa sisa suara seperti yang dikatakan dicoblos sendiri oleh petugas, rekaman bahwa salah satu bupati di sana menginstruksikan kepada kepala desa memenangkan salah satu pasangan,” kata Solihin.

Solihin mengatakan bila hakim konstitusi mempertimbangkan alat bukti itu maka hasil penghitungan suara itu tidak sah. Namun, bila mengacu pada hasil rekapitulasi suara, kata Solihin, mahkamah sulit memenangkan penggugat.

Tim 7 Jokowi Bagi-bagi Susu Gratis Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran

Tim 7 Jokowi Bagi-bagi Susu Gratis Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran

Relawan Tim 7 Joko Widodo (Jokowi) merayakan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029. Adapun,

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024