- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memeriksa terdakwa mafia hukum Gayus Tambunan. Untuk pemeriksaan ini, KPK sudah berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Hari ini jadwalnya dan sudah dipastikan clear dia tidak diperiksa pihak kepolisian," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar, Jumat 4 Februari 2011.
Pemeriksaan hari ini, jelas Haryono, sempat masuk dalam pembahasan rapat koordinasi dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief, tempo hari. "Karena semua ingin agar kasus ini segera selesai. Kami bersinergi untuk menyelesaikan kasus Gayus," kata Haryono.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Gayus Rabu lalu. Dalam kasus ini, KPK bertugas mengusut indikasi korupsi dari mafia pajak yang menyeret Gayus semasa bekerja sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak. KPK telah meminta data 151 perusahaan yang diduga menjadi 'pasien' Gayus.
Dalam kasus mafia hukum, Gayus sudah menerima vonis tujuh tahun penjara. Selain vonis penjara, Gayus juga diwajibkan membayar denda Rp300 juta. (hs)