LSM Ramai-ramai Gugat Gedung Baru DPR

Ketua DPR Marzuki Alie pimpin rapat bahas proyek gedung
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Beberapa lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat untuk APBN Kesejahteraan mendaftarkan gugatan citizen lawsuit atas proyek gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut mereka, proyek senilai Rp1,1 triliun ini melawan hukum dan merugikan rakyat.

LSM yang ikut dalam koalisi ini antara lain Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat, Prakarsa dan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Nahdlatul Ulama.

Taufiqul Mujib, pengacara Koalisi, menyatakan, mereka menuntut pembangunan gedung DPR harus dibatalkan. "Penilaian kami, proses pembangunan gedung ini memperlihatkan DPR tidak memiliki sensitivitas atas nasib rakyat. Dalam prosesnya, ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan DPR," kata Taufiq saat dihubungi VIVAnews melalui telepon, Senin 11 April 2011.

Indikasi melawan hukum itu, kata Taufiq, pertama, bahwa APBN itu seharusnya untuk kemakmuran rakyat. "Tapi itu tidak dilakukan," katanya. Apalagi, ada Instruksi Presiden untuk penghematan dalam penggunaan anggaran. "Pada intinya, seluruh instansi melakukan penghematan anggaran. Itu tidak dilakukan DPR."

Kemudian, kedua, pembangunan gedung baru DPR ini dinilai mengabaikan hal lain yang lebih penting yakni soal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional. "Dengan hasil pleno DPR akan dibangun gedung baru dan otomatis masuk APBN, setelah kita hitung, ternyata itu sama saja dengan menghilangkan jaminan sosial 20 juta rakyat Indonesia," kata Taufiq.

Gugatan ini akan didaftarkan pukul 11.00 hari ini. Para penggugat mengklaim mewakili unsur petani, buruh, mahasiswa dan guru madrasah. "Sehingga yang kami tunjukkan adalah, seluruh elemen bangsa merasakan dirugikan."

Sementara yang digugat adalah, pertama, pimpinan DPR; kedua, fraksi-fraksi di DPR; ketiga, Badan Urusan Rumah Tangga DPR; dan keempat, Presiden cq Menteri Keuangan. "Karena Presiden adalah yang bertanggung jawab atas anggaran," kata Taufiq.

Bagai Kembaran, Deretan Ibu dan Anak Seleb Ini Seperti Pinang di Belah Dua

Sebelumnya, gugatan atas proyek gedung juga sudah didaftarkan seorang pengacara dan seorang pegawai BUMN. Kedua orang ini diwakili pengacara dari Lembaga Advokasi Indonesia Raya, sebuah lembaga yang bernaung di bawah Partai Gerakan Indonesia Raya.

Presiden Joko Widodo kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara.

Hari Kedua di Sultra, Jokowi Akan Resmikan Inpres Jalan Daerah

Jokowi juga meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan RSUD di Kabupaten Muna.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024